Lampung Timur (MediaLT) — Plh. Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Zuhir Hendri menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Sorta Delima Lumban Tobing. Kamis (06/06/2024).
Dalam kesempatan ini, Kakanwil Sorta turut didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kusnali yang secara terpisah memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh jajaran pegawai Rutan Sukadana.
Bertempat di Aula Rutan, Kadiv Pemasyarakatan Kusnali memberikan penguatan soal perlunya pemahaman petugas pemasyarakatan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Ia membahas tentang rehabilitasi, reintegrasi dan transformasi sosial yang tertuang dalam undang-undang pemasyarakatan tersebut.
Selain itu, Kusnali juga menegaskan kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Dimulai dari pengamanan, pelayanan tahanan, bahkan pengelolaan tanpa terkecuali, laksanakanlah tugas dengan baik dan sesuai SOP,” tegasnya.
Disamping itu, Kusnali juga memberikan penguatan terkait Core value BerAKHLAK, tata nilai PASTI Kemenkumham, 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju serta 3 Kunci Lapas aman.
Dalam penutupnya, ia berharap seluruh jajaran Rutan Sukadana dapat terus bersatu, saling bersinergi dan kompak demi mewujudkan Rutan Sukadana yang lebih baik.
“Mari satukan tekad demi tercapainya tujuan organisasi kita tercinta,”tutupnya.
Plh. Karutan, Zuhur Hendri menyampaikan bahwa dirinya dan jajaran pegawai Rutan Sukadana akan menjalankan apa yang telah menjadi arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi.
“Tentu kami akan melaksanakan apa yang telah menjadi arahan bapak Kadivpas. Kerjasama dan sinergi yang baik akan kita perkuat untuk kemajuan Rutan Sukadana,”ungkapnya.(R*)
Sumber : Humas Rutan Sukadana