Menu

Dark Mode
Gedung SMPN 1 Sukadana,Kantor Pos dan Rumah KH.Hanafiah Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Ketua Komisi II DPRD Provinsi Mengapresiasi Penetapan Harga Singkong, Namun Tetap Mendorong Pembentukan Pansus Petani Singkong Akan Duduki Pabrik di Lamtim,Bila Tak Ada Kepastian Soal Harga Puncak Kemeriahan HUT Ke-129 oleh BRI Branch Office Metro Diduga Akibat Tungku Kayu, Rumah Pedagang Sayur di Lamtim Ludes Terbakar Bob Hasan : PPN 12persen Yang Dituduh Disusun Pemerintahan Prabowo Subianto Adalah Kebohongan Publik.

Berita

Adik Bupati Lamtim Dilaporkan Warga Sukadana ke Polisi, ini Kronologinya..?

badge-check

Lampung ( MediaLT) — Tindak pidana penipuan dan penggelapan atau tipu gelap diduga dilakukan oleh MZ (35) warga Desa Bulu Rejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.

Modusnya, AF (35) warga Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur telah menyerahkan uang sebesar ratusan juta rupiah kepada MZ.

Uang dengan nilai ratusan juta rupiah tersebut diserahkan AF langsung kepada MZ dirumah HA di Kelurahan Tejo Agung Kecamatan Metro Timur Metro pada, 25 Desember 2021 lalu.

Uang itu sebagai penyertaan / titipan modal proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2022 dilengkapi tanda terima kwitansi diperkuat materai Rp.10 ribu.

Kemudian, sampai akhir tahun anggaran 2022 ternyata pekerjaan proyek jalan yang dijanjikan oleh MZ baik secara lisan maupun tertulis kepada AF, rupanya tidak ada bahkan uang milik AF tidak dikembalikannya sampai saat ini.

Karena merasa dirugikan, akhirnya AF langsung melaporkan MZ ke Polres Metro sebagaimana Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : LP/ B/ 139/ V/ 2024/ SPKT/ METRO/ POLDA LAMPUNG tertanggal, 06 Mei 2024.

Ketika dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp pada Minggu, 9 Juni 2024, tak sepatah katapun MZ memberi balasan konfirmasi sebagai jawaban hingga berita ini diterbitkan.

MZ anggota DPRD Kabupaten Pringsewu 2019-2024 Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa sebagai adik kandung Dawan Rahardjo Bupati Kabupaten Lampung Timur.

Urusan MZ itu sempat viral pada, 13 September 2022 hingga di demo oleh Syamlero Ketua LSM FORMAT ASTIM dan Heri Rizal Ketua LSM MAJAS di Kantor Bupati dan DPRD Lamtim pada, 15 September 2022.

(Ropian Kunang /Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Gedung SMPN 1 Sukadana,Kantor Pos dan Rumah KH.Hanafiah Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

25 Desember 2024 - 10:46 WIB

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Mengapresiasi Penetapan Harga Singkong, Namun Tetap Mendorong Pembentukan Pansus

23 Desember 2024 - 21:30 WIB

Petani Singkong Akan Duduki Pabrik di Lamtim,Bila Tak Ada Kepastian Soal Harga

23 Desember 2024 - 15:41 WIB

Puncak Kemeriahan HUT Ke-129 oleh BRI Branch Office Metro

22 Desember 2024 - 19:19 WIB

Diduga Akibat Tungku Kayu, Rumah Pedagang Sayur di Lamtim Ludes Terbakar

22 Desember 2024 - 14:10 WIB

Trending on Berita