
Lampung Timur (MediaLT) — Badan Pemgawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Lampunng Timur memhhelar rapat koordinasi pengawas tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada pilkada serantak tahun 2024 disalah satu Resto di kecamatan Purbolinggo,Lampung.(28/06/24)
Rapat dihadiri oleh instansi terkait seperti KPU, Kesbangpol, Disdukcapil, Organisasi media serta Panwascam dari 24 kecamatan di Lampung timur, mengambil tema “Impelmentasi tugas dan fungsi pemgawasan dalam mengawal hak pilih pada pilkada serentak
tahun 2024 di Lampung Timur.

Pembahasan rakor hasil sinkronisasi DP4 denga DPT Pemilu terakhir berpotensi tidak memenuhi prinsip komprehensif,akurat dan mutakhir karena terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada Pemilu sebelumnya, diantaranya Pemilih meninggal dunia,alih status,menjadi TNI dan Polri pindah domisili dan pemilih beralih status menjadi WNA.
Terdapat pula pemilih yang memenuhi syarat namun belum masuk DPT Pemilu terakhir dan lain lain.
Inventarisasi data pemilih hasil pengawasan pemungutan suara dan penghitungan pada pemilu terahir sebagai bahan analisis data dengan ketentuan.
Data potensial pemilih tidak memenuhi syarat seperti pemilih meninggal dunia, beralih status mejadi TNI-Polri, Pindah domisili dan menjadi WNA.
“Koordinasi oleh Bawaslu di setiap tingkatan dengan KPU, Disdukcapil untuk membahas kerawanan dan penyampaian hasil analisisis data pemilih hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu terakhir”,pungkasnya.(R*)