
Lampung Timur(MediaLT) — Pekerjaan KPU jelang pikada banyak namun tak terlihat.Penyusunan naskah bdiskusinya yang lama,karena setiap tahapan keseluruhnya banyak menyita waktu.
Hal tersebut disampikan oleh Wasiat Jarwo Asmoro ketua KPU Lampung Timur saat membuka “Sosilasasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum no 2 tahun 2024,tentang tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah bersama Kepolisian,Bawaslu serta 6 organisasi media di salah satu Resto di kecamatan Sukadana,Lampung Timur.(29/06/24)

“Tahapan banyak menyita waktu termasuk koordinasi dengan tingkat Nasional dan provinsi yang terus – menerus”,jelas Jarwo
Lebih lanjut dia juga menyampikan bahwa KPU secara tekhnis menjelang pilkada sedang melakuan Coklit (Pemcocokan dan penelitian) selama 30 hari.
“iya nanti petugas Pantarlih akan mendatangi rumah masing – masing untuk melakukan Coklit,yang mana dalam pelaksanaannya benar – benar dapat diawasi oleh steakholder dan juga teman teman media,karena bila tak di awasi orang bisa berasumsi macam – macam”,jelasnya.
Ditempat yang sama ketua Bawaslu Lampung Timur Lailatul Khoriyah mewanti – wanti kepada seluruh Panwascam untuk tidak melamggar aturan dan Undang – undang yang berlaku
“Kepada Panwascam dan pengawas desa jangan “Nakal” karena resiko dan ancamannya,minimal tingkat keimananya takut dengan ancaman,apabila tidak patuh terhadap aturan maka jajaran Bawaslu akan memberikan sanksi tegas, dan ini mohon dukungan dan supportnya dari kawan – kawan media”,jelas Lailatul Khoriyah.
Pada momen tersebut juga digelar tanya jawab antara awak media dengan KPU,Kepolisian dan juga Bawaslu seputar dinamika Jelang Pilkada Lampung Timur 2024.(Kms)