Lampung Timur (MediaLT) – – Desa Pasir Sakti, kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur mendapat kehormatan menjadi desa binaan Kejaksaan Negeri Lampung Timur yang diresmikan oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Ny. Indri Baka Tandililing, Rabu, 10 Juli 2024.
Kepala Desa Pasir Sakti, Suwarto, menjelaskan bahwa acara ini bertepatan dengan perayaan HUT Desa Pasir Sakti ke-48.
“Pelaksanaan kegiatan hari ini dilaksanakan dalam rangka perayaan HUT Desa Pasir Sakti ke-48. Dalam acara ini juga sekaligus untuk meresmikan Wisata Desa Binaan Kejaksaan Negeri Lampung Timur di Desa Pasir Sakti,” ujar Suwarto.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Muhammad Rony, menyampaikan bahwa peresmian ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa.
“Dengan dilaksanakannya peresmian Wisata Desa Binaan Kejaksaan Negeri Lampung Timur di Desa Pasir Sakti, kami berharap masyarakat desa dapat berperan sebagai pelaku langsung dalam meningkatkan kesiapan dan kepedulian terhadap potensi pariwisata di wilayah ini,” ungkap Rony.
Lebih lanjut, Rony menekankan pentingnya koordinasi antara jajaran Kejari Lampung Timur dan pihak terkait untuk memetakan serta mewaspadai potensi ancaman yang mungkin timbul. Hal ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan Wisata Desa Binaan berjalan lancar dan aman.
“Ini baru satu desa, kedepan kami akan membentuk desa binaan di desa lainnya yang memiliki banyak potensi tapi belum dikelola dengan baik,” Kata Rony
Wisata Desa Binaan Kejaksaan Negeri Lampung Timur di Desa Pasir Sakti terdiri dari dua sektor utama: sektor pertanian dan sektor pariwisata.
Di sektor pertanian, terdapat pertanian sawah, budidaya kepiting soka, budidaya ikan dan udang, serta olahan ikan bandeng.
Sementara itu, di sektor pariwisata, terdapat destinasi Wisata Damar Island, kolam renang, kuliner, lapangan mini soccer, lapangan voli pasir, home stay, dan outbound.
Peresmian ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pasir Sakti melalui pengembangan potensi lokal di bidang pertanian dan pariwisata. (Forwaka)