
LAMPUNG TIMUR (MediaLT) Pencuri mobil yang beraksi di Purbolinggo, Lampung Timur berhasil ditangkap petugas Kepolisian gabungan di kabupaten Ogan Ilir,Sumatera Selatan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya mengatakan tersangka berinisial FB (36th) terlibat aksi pencurian di rumah AS (32th) pada awal Bulan Agustus lalu.

“Tersangka diduga beraksi dengan cara mengambil 1 unit Mobil Toyota Kijang Innova, yang berada dalam garasi rumah korban dengan menggunakan kunci duplikat dan membawanya kabur ke wilayah Sumatera Selatan”,jelas Kapolres.(12/08/24)
Didalam mobil tersebut, juga terdapat beberapa barang berharga milik korban antara lain : Tas, Dokumen Kendaraan Bermotor, Uang Tunai 1,1 juta rupiah, Buku Tabungan, Buku Nikah, E-Toll Card, Logam Mulia (Emas).
“Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka diwilayah Sumatera Selatan, dan membawanya ke Polsek Purbolinggo Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”,tambahnya
Proses penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh personil kepolisian gabungan dari Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polsek Purbolinggo, dan Polresta Palembang, dan kepada pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (R*)
Sumber :Humas Polres Lamtim