
LAMPUNG TIMUR (MediaLT) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur memberikan penerangan hukum pada kementrian agama kabupaten setempat di aula MAN 1,Batanghar,Lampung Timur.(14/08/24)
Kepatuhan hukum Madrasah dalam pengelolaan anggaran untuk terciptanya pengelolaan yang efisien dan akuntabel menjadi tema yang di ambil pada sesi kali ini.

Hadir pada kesempatan tersebut Kajari Lampung Timur Agus Baka Tangdililing yang diwakili oleh Kasi intel Dr Muhammad Ronni, kepala Kemenag H.Indrajaya, ketua PWI Lamtim Muklis serta para peserta dari kantor Kementrian Agama setempat.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman mengenai hukum dan aturan yang berlaku, terutama dalam pengelolaan Dana Bos serta tugas dan fungsi kami sehari-hari. Saya berharap, melalui kegiatan ini, kita semua dapat lebih bijak dan taat hukum dalam menjalankan amanah,” tutur kepala kemenag Lampung Timur yang telah menjabat 3,6 tahun ini.
Sementara Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur, Muklis, memberikan apresiasi terhadap inisiasi Kejari Lampung Timur dalam memberikan edukasi hukum terutama dana bos.
“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memberikan wawasan hukum yang mendalam, tidak hanya kepada pegawai negeri, tetapi juga kepada masyarakat luas. Kami di PWI siap mendukung penyebaran informasi ini agar masyarakat lebih sadar hukum,” jelas Muklis
Senada Kasi Intel Muhammad Rony, menekankan bahwa penerangan hukum ini adalah bagian dari upaya Kejari untuk mendekatkan hukum kepada elemen masyarakat.
Kami berharap, melalui penerangan hukum ini, pegawai di lingkungan Kemenag dapat lebih memahami hak dan kewajibannya serta mampu menghindari pelanggaran hukum yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan tugas,” ujar Rony.
Salah satu peserta kegiatan, Kepala MAN 1 Lampung Timur, Rubangi, mengatakan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami, terutama dalam memahami berbagai peraturan hukum yang sering kali kurang kami pahami.
“Penjelasan yang diberikan sangat jelas dan mudah dipahami, sehingga kami merasa lebih siap dalam menjalankan tugas sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Rubangi.
Diketahui pula pada agenda yang penuh keakraban tersebut diisi dengan tanya jawab seputar hukum dan ditutup dengan pertukaran cinderamata antara Kejari dan Kemenag Lampung Timur.(Kms)