
Lampung Timur (MediaLT) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur kembali menggelar penerangan hukum kepada Kepala Madrasah se_Lampung Timur di aula MTsN 1,kecamatan Batanghari, Lampung Timur (20/08/24).
Hadir langsung Kejari Agustinus Baka Tangdililing,SH,MH bersama kasi inteljen Dr.Muhammad Roni,SH,MH didampingi seluruh anggota tim yang disambut oleh kepala kantor Kemenag Lampung Timur Indrajaya, kepala MAN 1 Robangi serta jajaran kantor Kemenag Lampung Timur.

Dihadapan para kepala sekolah Kajari Agus Baka meyampaikan kejaksaan mempunyai kewenangan yang sangat besar.
“Kejaksaan merupakan salah satu lembaga Negara yang mempunyai kewenangan yang sangat besar karena dia sentra penegakan hukum, tidak ada satupun perkara pidana umum yang sampai ke pengadilan tanpa melalui kejaksaan “,jelas Agus Baka
Lebih lanjut Kajari juga menyampaikan tentanga penuyuluhan hukum terhadap kepala sekolah Madrasah se_Lampung Timur.
” Hari ini kita melakukan penyuluhan, pendampingan tentang pengelolaan dana -dana dari pemerintah agar bisa dilaksanakan dengan baik”,tambahnya.

Ditempat yang sama Indrajaya kepala kantor Kemenag Lampung Timur menyambut baik dengan program Jaksa masuk Madrasah
“Kami sangat menyambut baik program ini,karena dalam pengelolaan dana,kami dapat mengetahui mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh, sehingga pengelolanya tepat sasaran dan tidak melanggar peraturan dan undang – undang yang berlaku”,tutur Indrajaya.

Pada sesi penerangan tentang Kepatuhan hukum Madrasah dalam pengelolaan yang efisien dan akuntabel berlangsung humanis penuh keakrapan dimana para peserta antusias bertanya yang dijawab satu persatu semua pertanyaan oleh tim intejen Kejari dengan lugas dan mudah dipahami.(Kms)