Menu

Dark Mode
Lamtim dan Metro Teken MoU Dorong Stabilitas Ekonomi Daerah Kapolres Lampung Timur : Peran Wartawan dan Media Sangat Membantu Kepolisian Lampung Timur Ada di 5 Besar Penyalahgunaan Narkotika Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program AMPPSI Datangi Kementerian dan DPR RI, Hingga Meminta Presiden Turun Tangan Terkait Carut Marut Tata Niaga Singkong Ditengah Isu Keprihatinan, Persilamtim U 17 Lampung Timur Raih Poin Sempurna di Piala Soeratin

Berita

Tegakan Demokrasi,Kuasa Hukum Minta Pasangan Dawam Rahardjo – Ketut Erawan di Tetapkan Bacalonkada Lampung Timur

badge-check

Lampung Timur (MediaLT) — Ratusan massa “menggeruduk” Badan pengawas Pemilu (BAWASLU) Lampung Timur  menuntut rekomendasi Perpanjangan Penfatraran di KPU  dan menerima pencalonan calon kepala daerah yang telah memenuhi syarat yakni Dawam Rahardjo – Ketut Erawan.

Hadir ditengah – tengah para pengunjuk rasa pasangan bakal calon Pilkada Lampung timur Dawam Rahardjo beserta Ketut Erawan di dampingi tim hukum PDIP Tahura malagano.

Usai bertemu dengan komisioner  Bawaslu setempat,  Dawam Rahardjo – Ketut Erawan serta Tahura malagano  mengatakan secara resmi pihaknya telah memasukkan permohonan  tersebut.

“Hari ini kita memasukan permohonan untuk sengketa agar menetapkan calon kita (Dawam – Ketut_red) sebagai calon  kepala daerah Lampung timur yang sebelumnya kita ditolak pendaftaranya oleh KPU. Berkas kita sudah diterima oleh Bawaslu yang mana mereka akan pleno tiga hari kedepan dan akan digelar persidangan pada 13 sampai dengan 27 September 2024”,jelas Tahura.

Lebih lanjut Tahura menyampaikan tujuan utama adalah menegakan demokrasi di Lampung Timur.

“Menegakan demokrasi yang telah dikebiri oleh para aparat – aparat yang ada di Lampung Timur,oleh sebab itu PDIP bergerak cepat untuk mengembalikan demokrasi di Lampung timur.

Tahura Malagano juga menyampaikan banyak pelanggaran oleh KPU Lampung Timur.

“Undang – undang Pemilu, PKPU,Undang – undang HAM semua dilanggar.Semua Demokrasi di Indonesia tidak terlihat di Lampung Timur”,tegasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Lampung Timur Lailatul Khoriyah mengatakan berkas yang diserahakan belum lengkap

“Hari ini kita menerima berkas sengketa ke Bawaslu dalam hal terkait dengan berita acara yang dikeluarkan oleh KPU. Dan hari ini telah kita cek ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi dan kita kasih waktu di hari kerja Senin dan Selasa untuk melengkapi permohonan  sengketa”,jelas Lailatul Khoriyah.(Kms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Lamtim dan Metro Teken MoU Dorong Stabilitas Ekonomi Daerah

21 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Kapolres Lampung Timur : Peran Wartawan dan Media Sangat Membantu Kepolisian

20 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Lampung Timur Ada di 5 Besar Penyalahgunaan Narkotika

20 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program

16 Agustus 2025 - 11:26 WIB

AMPPSI Datangi Kementerian dan DPR RI, Hingga Meminta Presiden Turun Tangan Terkait Carut Marut Tata Niaga Singkong

15 Agustus 2025 - 09:34 WIB

Trending on Berita