Menu

Dark Mode
Pria di Lamtim Berniat Menagih Hutang Malah Dibayar Bogem Mentah Mantan Kadis PUPR Lampung Timur di Tetapkan Tersangka dan Ditahan Kejati Lampung Pemusnahan Barang Bukti,Sabu – Sabu di Blender oleh Kejari Lampung Timur Pisah Sambut Kasi Pidana Khusus, Kajari Lampung Timur Teteskan Airmata Musorprovlub KONI Lampung bakal Dihelat 26 Juni 2025. Ada 2 Kandidat Bacalon Ketua KONI Lampung Yang Akan Mengembalikan Formulir

Berita

Warga Trisnomuyo Resahkan Limbah Pabrik Singkong, Tuntut Tindakan Tegas dari Pemerintah

badge-check


					Warga Trisnomuyo Resahkan Limbah Pabrik Singkong, Tuntut Tindakan Tegas dari Pemerintah Perbesar

Lampung Timur (MediaLT) — Desa Trisnomuyo, Kecamatan Batanghari Nuban, kini berada dalam sorotan setelah muncul dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan Pabrik Singkong milik Pak Ipin.

Kamis,(31/10/2024).

Dalam sebuah laporan yang viral di media sosial TikTok melalui akun @gatotaselole, warga setempat mengungkapkan keprihatinan terhadap kondisi anak sungai Way Raman yang tercemar limbah pabrik singkong bercampur minyak, menyebabkan airnya keruh dan tidak layak digunakan.

Para petani disekitar anak sungai Way Raman tersebut melahirkan kekhawatiran yang mendalam.

“Kami tidak berani menyiram tanaman kami dengan air dari sungai ini karena khawatir tanaman akan mati,” ujar salah seorang petani.

Mereka menyatakan bahwa keberadaan limbah ini tidak hanya mengancam hasil pertanian tetapi juga berpotensi merugikan perekonomian warga yang sangat bergantung pada hasil panen.

Tuntutan warga semakin menguat seiring dengan adanya laporan mengenai pencemaran ini. Mereka mendesak pemerintah setempat untuk segera turun ke lapangan dan melakukan investigasi mendalam terhadap aktivitas pabrik.

“Kami berharap tindakan tegas dapat diambil agar tidak ada lagi pencemaran yang merugikan lingkungan dan masyarakat,” ungkap salah seorang warga.

Pihak berwenang diharapkan merespons keluhan warga secara cepat dengan melakukan pengujian kualitas air dan berkoordinasi dengan pemilik pabrik untuk memastikan langkah pemulihan dilakukan.

Keselamatan lingkungan serta keberlangsungan pertanian di desa ini sangat bergantung pada tindakan tepat dari semua pihak terkait.

Sementara dalam pernyataannya, Pak Ipin selaku pemilik pabrik mengungkapkan bahwa fasilitas bak penampungan limbah pabriknya hanya ada satu, dan pabriknya tidak selalu beroperasi secara optimal.

“Kadang libur, terkadang baru ada singkong yang digiling,” jelasnya.

Namun, ia tidak menjawab mengenai standar dari Dinas Lingkungan Hidup terkait bak penampungan limbah yang minimal.

Pak Ipin menambahkan bahwa ia akan menunggu karyawan bernama Pak Gofur, yang khusus menangani limbah, untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Berhubung hari ini beliau tidak hadir, kita tunggu saja,” pungkasnya.

Dengan harapan untuk masa depan yang lebih baik, masyarakat Trisnomuyo kini menunggu langkah nyata dari pemerintah dalam menangani isu pencemaran ini.

Kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan semakin mendesak, dan tindakan cepat diperlukan untuk melindungi hak hidup dan mata pencaharian warga.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Pria di Lamtim Berniat Menagih Hutang Malah Dibayar Bogem Mentah

17 Juni 2025 - 19:45 WIB

Mantan Kadis PUPR Lampung Timur di Tetapkan Tersangka dan Ditahan Kejati Lampung

16 Juni 2025 - 23:24 WIB

Pemusnahan Barang Bukti,Sabu – Sabu di Blender oleh Kejari Lampung Timur

16 Juni 2025 - 20:24 WIB

Pisah Sambut Kasi Pidana Khusus, Kajari Lampung Timur Teteskan Airmata

16 Juni 2025 - 19:47 WIB

Musorprovlub KONI Lampung bakal Dihelat 26 Juni 2025.

14 Juni 2025 - 08:38 WIB

Trending on Berita