Lampung Timur,(MediaLT) .–Kasus mengejutkan muncul di Desa Ganti Mulyo, Lampung Timur, terkait bantuan hand traktor dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang diserahkan kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Surya Abadi.
Alat pertanian yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan hasil tani justru tersimpan selama bertahun-tahun di bawah pengawasan Sarno, ketua P3A setempat.
Sarno mengakui bahwa dia meminta hand traktor untuk keperluan pribadi dan mengklaim tidak ada operator yang bisa mengoperasikannya.
Namun, baru-baru ini diketahui bahwa alat tersebut berpindah tangan kepada Sutikno, seorang anggota Gapoktan, yang berencana membelinya seharga 30 juta rupiah.
Kepala Desa Ganti Mulyo, Heri Sumantri, mengaku minim informasi tentang bantuan ini dan berjanji akan mengklarifikasi kepada Gapoktan. Mengingat situasi ini mengundang kepanikan masyarakat, hand traktor akhirnya dikembalikan kepada Sarno.
Masyarakat setempat mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan bantuan ini agar manfaat alat pertanian dapat dirasakan oleh warga desa.(Red)