Menu

Dark Mode
Kajati Lampung Terkena Rotasi Kejagung, ini Jabatan Barunya.? Pelayanan Prima RSUD Sukadana pada Pengobatan Gratis Hut Lampung Timur Bupati Lamtim Ajak Warga Bahagia dan Pastikan Pembangunan di Sukadana Terealisasi PWI Lampung Bersama 200 Ormas Siap Gelar Aksi Solidaritas Palestina Berskala Besar Yusbariah Anggota DPRD Lampung Resmi di Berhentikan, Abdul Aziz Penggantinya Minim Respons OPD Terhadap HUT Lamtim, Wakil Bupati Azwar Hadi Murka

Berita

Penegakan Disiplin Mahasiswa UMM Metro, Rektor Berkomitmen Ciptakan Lingkungan Akademis yang Kondusif

badge-check


					Penegakan Disiplin Mahasiswa UMM Metro, Rektor Berkomitmen Ciptakan Lingkungan Akademis yang Kondusif Perbesar

Metro (MediaLT) — Pleno Pengurus Wilayah Muhammadiyah Provinsi Lampung memberikan dukungan penuh terhadap upaya Rektor Universitas Muhammadiyah Metro (UMM) dalam menegakkan peraturan disiplin mahasiswa dan pedoman pembinaan kemahasiswaan.

Dukungan ini diungkapkan dalam Rapat Pimpinan Universitas yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk ketua Badan Pembina Harian (BPH), sekretaris BPH, dan dekan.

Rapat yang berlangsung di gedung rektorat ini bertujuan untuk menjaga citra dan nama baik institusi sebagai pusat pendidikan modern dan mencerahkan. Kamis, (14/11/2024).

Rektor UMM Metro, Dr. Nyoto Seseno, M.Si, menjelaskan bahwa langkah pembekuan senat Fakultas Hukum merupakan tanggung jawab yang harus diemban untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan hukum di kalangan mahasiswa.

” Dalam surat keputusan No: 495 /II.3.AU/F/KEP/UMM/2024, yang ditandatangani pada 30 Juli 2024, rektor telah membentuk panitia masa ta’aruf mahasiswa baru (mastama) dan menetapkan fokus sosialisasi organisasi mahasiswa di rektorat untuk menciptakan suasana kondusif,” jelas Nyoto Seseno.

Nyoto menyatakan bahwa pelanggaran yang terjadi sebelumnya, seperti aksi kelompok oknum senat yang memasang poster dengan tudingan tidak pantas terhadap kampus, telah melanggar kode etik mahasiswa sesuai Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2).

“Pengurus yang terlibat dalam aksi tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses hukum sesuai peraturan disiplin yang berlaku,” tegas Nyoto Seseno.

Di kesempatan yang sama Dekan Fakultas Hukum, Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto, menegaskan bahwa pembekuan senat telah dipertimbangkan dengan matang berdasarkan fakta-fakta yang ada.

“Kejadian tersebut dianggap sebagai pelanggaran serius, terutama setelah beberapa pengurus senat meminta maaf, menunjukkan bahwa ada kesadaran akan kesalahan di dalam tubuh organisasi,” tegas Edi Ribut Herwanto.

BPH UMM Metro, melalui Ketua Dr. Muhtar Hadi, menyatakan dukungan terhadap tindakan rektor dalam penegakan aturan, menekankan pentingnya semua mahasiswa mematuhi ketentuan dan menjaga nama baik almamater.

“Tindakan tegas diharapkan dapat menjadi bagian dari pendidikan hukum bagi seluruh mahasiswa, agar tercipta lingkungan akademis yang tertib dan produktif,” ungkap Muktar Hadi.

Dalam penutupan, Rektor menghimbau kepada seluruh civitas akademika untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dengan harapan dapat menjaga nama baik UMM dan mendukung pengembangan karakter mahasiswa yang bertanggung jawab.

Dengan langkah-langkah ini, UMM Metro berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, menciptakan lingkungan yang kondusif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keilmuan serta etika di dunia kampus.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Kajati Lampung Terkena Rotasi Kejagung, ini Jabatan Barunya.?

19 April 2025 - 19:13 WIB

Pelayanan Prima RSUD Sukadana pada Pengobatan Gratis Hut Lampung Timur

17 April 2025 - 20:22 WIB

Bupati Lamtim Ajak Warga Bahagia dan Pastikan Pembangunan di Sukadana Terealisasi

17 April 2025 - 17:20 WIB

PWI Lampung Bersama 200 Ormas Siap Gelar Aksi Solidaritas Palestina Berskala Besar

16 April 2025 - 19:08 WIB

Yusbariah Anggota DPRD Lampung Resmi di Berhentikan, Abdul Aziz Penggantinya

10 April 2025 - 20:16 WIB

Trending on Berita