Menu

Dark Mode
Dugaan Kampanye Terselubung di HUT Desa Rajabasa Lama, Bawaslu Didesak Bertindak Tegas Wakil Rektor II UM Metro Mundur Usai Divonis Kasus Pelanggaran Etik Kunjungan Bapenda Provinsi Lampung, Persiapan Opsen PKB/BBNKB 2025 Tingginya Harga Solar Subsidi dan Perompak,Alasan Nelayan di Lamtim Enggan Melaut Polemik Tambang Pasir di Sukorahayu, Warga Mengadu ke Anggota DPRD Lampung Pembangunan Rehabilitasi Jalan Di kecamatan Pekalongan Warga Titip Salam Untuk Pak Dawam

Berita

Polemik Tambang Pasir di Sukorahayu, Warga Mengadu ke Anggota DPRD Lampung

badge-check


					Polemik Tambang Pasir di Sukorahayu, Warga Mengadu ke Anggota DPRD Lampung Perbesar

Lampung Timur (MediaLT) — Warga Sukorahayu,kecamatan Labuhan Maringgai,Lampung Timur mengadu ke anggota DPRD Provinsi Lampung memgenai  penambangan pasir yang ada didesanya.

Menurut mereka izin lingkungan yang diterbitkan hanya melibatkan sebagian kecil masyarakat yang menandatangani di tahun 2022 , sementara sebagian besar warga tidak mengetahui dan tidak dilibatkan dalam proses tersebut.

Hal itu mereka sampaikan saat kegiatan Reses tahap pertama anggota DPRD Provinsi Lampung Muhammad Khadafi Azwar SH,MH di balai desa setempat pada Selasa 19 November 2024.

Menyikapi itu  Muhammad Khadafi Azwar (MKA)  akan membawanya ke Provinsi sebagai catatan hasil reses yang kelak nanti akan memjadi bahan pertimbangan  untuk mencari jalan tengahnya.

” Polemik  Penambangan pasir di desa Sukorahayu telah masuk dalam catatan hasil Reses yang akan dibawa ke Provinsi,yang mana DPRD selalu terbuka kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyampaikan keluh kesah dan aspirasi, tentunya dengan cara – cara yang  elok sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku”,ujar pria yang  biasa disapa MasKhadafi ini.

Lebih lanjut Maskhadafi meminta agar permasalahan tambang di lakukan dengan cara cara yang bijak dan hati yang jernih,sehingga terjadi kesepakatan yang menguntungkan semua pihak dengan tetap memperhatikan kaidah dan hukum yang berlaku.

Mari kita berpikir jernih,jangan mudah terprovokasi oleh oknum – oknum yang tak bertanggung jawab,kita cari jalan temgahnya  yang sama – sama menguntungkan,

investor bisa berinvestasi nyaman, masyarkat tidak dirugikan,lingkungan tetap terjaga serta warga sekitar dapat menjadi skala prioritas sebagai tenaga kerjanya”,tambahnya.

Sementara ini menjadi Dilematik bagi Kepala desa Sukorahayu Afria Syahdi yang baru menjabat lebih – kurang 4 bulan ini.

“Dilema memang, Saya menjabat Kades baru berjalan 4 bulan,sedangkan masalah proses perizinan tambang pasir telah berjalan dari tahun 2022 yang lalu,tetapi secara moril saya sebagai kepala desa  harus ikut bertanggung jawab meskipun banyak tekanan  dari sana – sini.”,jelas Kades Adi

Kades juga berharap agar DPRD Provinsi Lampung dapat menjadi mediator dalam menengahi permaslahan tambang pasir desa yang ia pimpin.

“Atas nama masyarakat Sukorahayu,kami berharap dan memohon agar wakil – wakil kami yang ada di DPRD provinsi Lampung bisa memediasi menjadi jembatan masalah tambang pasir ini dan bisa menghasilkan solusi yang terbaik,sehingga polemik ini tidak berlarut – larut”,tutupnya.(Kms)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Dugaan Kampanye Terselubung di HUT Desa Rajabasa Lama, Bawaslu Didesak Bertindak Tegas

20 November 2024 - 15:57 WIB

Wakil Rektor II UM Metro Mundur Usai Divonis Kasus Pelanggaran Etik

20 November 2024 - 15:48 WIB

Kunjungan Bapenda Provinsi Lampung, Persiapan Opsen PKB/BBNKB 2025

20 November 2024 - 14:19 WIB

Tingginya Harga Solar Subsidi dan Perompak,Alasan Nelayan di Lamtim Enggan Melaut

20 November 2024 - 12:10 WIB

Pembangunan Rehabilitasi Jalan Di kecamatan Pekalongan Warga Titip Salam Untuk Pak Dawam

19 November 2024 - 16:56 WIB

Trending on Berita