Oleh : Muklis,SH

Pilkada Lampung Timur 2024 telah memasuki masa tenang selama tiga hari. Periode ini krusial untuk menjaga integritas proses demokrasi dan memastikan pencoblosan berlangsung jujur dan adil.
Namun, bayang-bayang “serangan fajar”—praktik politik uang yang dilakukan menjelang hari pencoblosan, mengancam untuk merusak citra pilkada ini.
Oleh karena itu, kewaspadaan dan peran aktif seluruh pihak, khususnya pengawas pemilu, sangatlah penting.
Masa tenang semestinya menjadi waktu refleksi bagi para pemilih untuk menentukan pilihannya berdasarkan visi dan misi calon, bukan karena iming-iming materi.
“Serangan fajar” tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak prinsip demokrasi yang berlandaskan pada kedaulatan rakyat.
Praktik ini mendistorsi suara rakyat dan merampas hak pilih yang seharusnya bebas dan rahasia.
Oleh karena itu, saya berharap Bawaslu, Panwaslu kecamatan, dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) menjalankan tugas pengawasan dengan sungguh-sungguh dan profesional.
Keberadaan mereka di lapangan sangat vital untuk mencegah dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran, termasuk “serangan fajar”.
Kerja sama yang solid antara lembaga pengawas dengan aparat keamanan juga diperlukan untuk menciptakan suasana kondusif dan menjamin keamanan selama proses pencoblosan.
Selain itu, peran aktif masyarakat juga sangat penting. Masyarakat harus berani melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang mereka temukan kepada lembaga pengawas pemilu.
Kewaspadaan dan partisipasi aktif warga merupakan benteng terkuat dalam melawan praktik-praktik curang yang dapat merongrong demokrasi.
Keberhasilan Pilkada Lampung Timur 2024 tidak hanya ditentukan oleh partisipasi pemilih, tetapi juga oleh integritas proses pemilihannya.
Mari kita jaga bersama pilkada ini agar berlangsung jujur, adil, dan demokratis.
Tiga hari tenang ini adalah momentum untuk memastikan suara rakyat benar-benar menentukan pemimpin masa depan Lampung Timur.(**)
Penulis :Muklis, SH Ketua PWI Kabupaten Lampung Timur.