)SBB (MediaLT) – Uang Saksi sebesar 135juta rupiah di ambil paksa oleh segerombolan orang ketua tim relawan Paslon no 5 Husen Latif Sedubun mengecam keras dan meminta kepolisian segera memgungkapnya.

Kronologisnya Tindakan perampokan yang di lakukan pada 27 November 2024 dinihari terhadap Mudin Wabula tim yang di percayakan oleh Paslon Nusa Ina no urut 5, untuk mendistribusikan uang saksi sebesar 135jt dan operasional tim. Keberangkatan Mudin dari Katapang menuju Amaholu di kawal dua anak muda dari dusun Katapang Yoga dan Jufri,saat dalam perjalan menuju Negri Luhu, kecamatan Huamual, kabupaten Seram Bagian Barat, tepatnya di sekitar pom bensin mini.
Dari penjelasan korban ruas jalan di palang dengan batang pohon lalu tiba tiba datang sekolompok orang kurang lebih 30 orang menghampiri langsung melakukan penganiyayaan dan perampokan terhadap uang saksi Paslon Nusa Ina yang di oleh tim Nusa Inna , Mudin Wabulla yang dirampok lalu dibawa kabur.
” Saya berharap, pihak kepolisian Polsek setempat, dapat melaksanakan penyelidikan terhadap oknum/kelompok yang melakukan aksi perampokan terhadap Mudin wabulla dan ketiga temannya*, ujar Husen.(27/11/24)
Jika peristiwa Kasus ini Tidak menjadi perhatian pihak keamanan(kepolisian) setempat , maka tidak menutupi kemungkinan, kasus ini akan menjadi biasa dan ini suda menyangkut politik masyarakat.
” Bisa timbul asumsi lain dan muncul berbagai pendapat yang negatif, oleh karena itu saya selaku tim relawan kordinator Huamual meminta sekali lagi kepada pihak polres SBB untuk usut tuntas sebab mereka adalah pelaku provokator yang di desain untuk mengacaukan Pilkada”,tutup Husen.( Pal)