Lampung Timur (media LT) Dalam upaya memperkuat keamanan siber di Kabupaten Lampung Timur, Kadis Kominfo Lamtim, Mansur Syah, mewakili Bupati Lampung Timur, menerima sertifikat STR dari Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang dihadirkan oleh BSSN.
Penyerahan sertifikat ini berlangsung di Pusiban Prop Lampung, Selasa, (3/12/2024), dan menandai komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan siber.

Acara tersebut dihadiri oleh Pj. Gubernur Lampung, Deputi BSSN bidang keamanan siber, Ketua DPRD Prop Lampung, serta berbagai instansi terkait di Pemerintahan Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur berharap agar ancaman siber yang semakin meningkat, terutama terkait judi online, dapat segera diatasi.
“Aplikasi pemerintah harus diperkuat dengan sistem keamanan yang baik agar terhindar dari serangan siber yang merugikan masyarakat kita,” tegas Samsudin.
Di era digital yang kian maju, ruang siber menjadi area baru yang membawa berbagai peluang, tetapi juga ancaman.
Dalam menghadapi potensi ancaman siber ini, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden No. 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber Nasional.
Kebijakan ini diharapkan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan kebijakan keamanan siber di instansi masing-masing.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan BSSN, Dr. Sulistyo, menjelaskan tiga tujuan utama peluncuran CSIRT.
“Pertama, meningkatkan kesadaran mengenai keamanan informasi; kedua, mendorong kolaborasi dan sinergitas di setiap Tautan Tindak Insiden Siber (TTIS); dan ketiga, memberikan persepsi yang sama dalam penanganan insiden,” ungkap Sulistyo
Dengan adanya CSIRT, diharapkan sinergitas antara penyelenggara negara, pelaku usaha, akademisi, serta masyarakat dapat terwujud untuk menciptakan keamanan siber yang lebih baik di Indonesia.
Melalui langkah strategis ini, Kabupaten Lampung Timur siap menyongsong era digital dengan lebih aman dan terkendali.(Tama)