Menu

Dark Mode
Sambut Hari Bhayangkara ke 79,Polsek Sukadana Lamtim Gelar Turnamen Gaple antar Desa Pria di Lamtim Berniat Menagih Hutang Malah Dibayar Bogem Mentah Mantan Kadis PUPR Lampung Timur di Tetapkan Tersangka dan Ditahan Kejati Lampung Pemusnahan Barang Bukti,Sabu – Sabu di Blender oleh Kejari Lampung Timur Pisah Sambut Kasi Pidana Khusus, Kajari Lampung Timur Teteskan Airmata Musorprovlub KONI Lampung bakal Dihelat 26 Juni 2025.

Berita

Lampung Timur Resmi Miliki CSIRT, Langkah Strategis Jaga Keamanan Siber

badge-check


					Lampung Timur Resmi Miliki CSIRT, Langkah Strategis Jaga Keamanan Siber Perbesar

Lampung Timur (media LT) Dalam upaya memperkuat keamanan siber di Kabupaten Lampung Timur, Kadis Kominfo Lamtim, Mansur Syah, mewakili Bupati Lampung Timur, menerima sertifikat STR dari Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang dihadirkan oleh BSSN.

Penyerahan sertifikat ini berlangsung di Pusiban Prop Lampung, Selasa, (3/12/2024), dan menandai komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan siber.

Acara tersebut dihadiri oleh Pj. Gubernur Lampung, Deputi BSSN bidang keamanan siber, Ketua DPRD Prop Lampung, serta berbagai instansi terkait di Pemerintahan Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur berharap agar ancaman siber yang semakin meningkat, terutama terkait judi online, dapat segera diatasi.

“Aplikasi pemerintah harus diperkuat dengan sistem keamanan yang baik agar terhindar dari serangan siber yang merugikan masyarakat kita,” tegas Samsudin.

Di era digital yang kian maju, ruang siber menjadi area baru yang membawa berbagai peluang, tetapi juga ancaman.

Dalam menghadapi potensi ancaman siber ini, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden No. 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber Nasional.

Kebijakan ini diharapkan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan kebijakan keamanan siber di instansi masing-masing.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan BSSN, Dr. Sulistyo, menjelaskan tiga tujuan utama peluncuran CSIRT.

“Pertama, meningkatkan kesadaran mengenai keamanan informasi; kedua, mendorong kolaborasi dan sinergitas di setiap Tautan Tindak Insiden Siber (TTIS); dan ketiga, memberikan persepsi yang sama dalam penanganan insiden,” ungkap Sulistyo

Dengan adanya CSIRT, diharapkan sinergitas antara penyelenggara negara, pelaku usaha, akademisi, serta masyarakat dapat terwujud untuk menciptakan keamanan siber yang lebih baik di Indonesia.

Melalui langkah strategis ini, Kabupaten Lampung Timur siap menyongsong era digital dengan lebih aman dan terkendali.(Tama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Sambut Hari Bhayangkara ke 79,Polsek Sukadana Lamtim Gelar Turnamen Gaple antar Desa

20 Juni 2025 - 22:49 WIB

Pria di Lamtim Berniat Menagih Hutang Malah Dibayar Bogem Mentah

17 Juni 2025 - 19:45 WIB

Mantan Kadis PUPR Lampung Timur di Tetapkan Tersangka dan Ditahan Kejati Lampung

16 Juni 2025 - 23:24 WIB

Pemusnahan Barang Bukti,Sabu – Sabu di Blender oleh Kejari Lampung Timur

16 Juni 2025 - 20:24 WIB

Pisah Sambut Kasi Pidana Khusus, Kajari Lampung Timur Teteskan Airmata

16 Juni 2025 - 19:47 WIB

Trending on Berita