Menu

Dark Mode
Kapolres Lampung Timur : Peran Wartawan dan Media Sangat Membantu Kepolisian Lampung Timur Ada di 5 Besar Penyalahgunaan Narkotika Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program AMPPSI Datangi Kementerian dan DPR RI, Hingga Meminta Presiden Turun Tangan Terkait Carut Marut Tata Niaga Singkong Ditengah Isu Keprihatinan, Persilamtim U 17 Lampung Timur Raih Poin Sempurna di Piala Soeratin Kwarcab Lampung Timur Berangkatkan 7 Peserta PPBK Nasional 2025

Berita

Bandar Sabu di Pringsewu Ditangkap, 22 Gram Bukti Diungkap!

badge-check


					Bandar Sabu di Pringsewu Ditangkap, 22 Gram Bukti Diungkap! Perbesar

Pringsewu (media LT) Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dengan penangkapan seorang bandar sabu, RK (46), di Dusun Sukananti, Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka pada Senin, 2 Desember 2024.

Operasi yang berawal dari informasi masyarakat ini membuahkan hasil signifikan, sembilan paket sabu siap edar dengan total berat 22 gram berhasil disita!

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap, timbangan digital, dan ponsel yang diduga digunakan RK untuk menjalankan aksinya.

Pengungkapan kasus ini semakin dramatis dengan ditemukannya lima paket sabu tersembunyi di atap rumah tersangka, dan empat paket lainnya yang disembunyikan di semak-semak dekat kediamannya.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Andri Novrialdi, mengungkapkan bahwa RK, yang mengaku telah menjadi bandar selama lima bulan terakhir, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia terjerat Pasal 114 ayat (2) juncto pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar Iptu Andri pada Rabu (4/12/2024) siang.

Andri menambahkan bahwa RK mengakui keterlibatannya dalam bisnis haram ini dilatarbelakangi oleh pergaulan yang salah.

Penangkapan RK menjadi bukti keseriusan Polres Pringsewu dalam memberantas peredaran narkoba.

Keberhasilan ini juga menjadi apresiasi terhadap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga.(KMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Kapolres Lampung Timur : Peran Wartawan dan Media Sangat Membantu Kepolisian

20 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Lampung Timur Ada di 5 Besar Penyalahgunaan Narkotika

20 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program

16 Agustus 2025 - 11:26 WIB

AMPPSI Datangi Kementerian dan DPR RI, Hingga Meminta Presiden Turun Tangan Terkait Carut Marut Tata Niaga Singkong

15 Agustus 2025 - 09:34 WIB

Ditengah Isu Keprihatinan, Persilamtim U 17 Lampung Timur Raih Poin Sempurna di Piala Soeratin

14 Agustus 2025 - 13:44 WIB

Trending on Berita