Menu

Dark Mode
Bob Hasan : PPN 12persen Yang Dituduh Disusun Pemerintahan Prabowo Subianto Adalah Kebohongan Publik. Petani Singkong Lampung Timur Siap Beraksi: Tuntut Kenaikan Harga ke Bupati dan DPRD Polres Lampung Timur Gelar Ramah Tamah dan Coffee Morning Bersama PWI Lampung Timur IKWI Lampung Rayakan Hari Ibu dengan Bhakti Sosial ke Panti Jompo Ratusan Personil Polres Lamtim Siap Amankan Nataru 2024 PAD Lampung Tercatat 83,38 Persen, Bapenda Terus Tingkatkan Pelayanan Pajak

Berita

Pemecatan Jokowi Cs Guncang Politik Nasional: Indonesia Menuju Babak Baru

badge-check


					Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Jakarta ( media LT) Indonesia dikejutkan oleh pengumuman pemecatan tiga tokoh penting dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Senin, (16/12).

Ketua Umum Megawati Soekarnoputri secara resmi mencopot Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai.

Keputusan kontroversial ini diumumkan langsung oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, di hadapan Ketua DPD Partai se-Indonesia.

Pemecatan Jokowi, yang tertuang dalam Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, didasarkan pada tuduhan tindakan yang mencederai kepercayaan rakyat terhadap PDIP dan merugikan partai.

Lebih mengejutkan lagi, SK tersebut menyebutkan intervensi Jokowi terhadap Mahkamah Konstitusi demi kepentingan keluarga sebagai pelanggaran berat yang merusak sistem demokrasi dan hukum.

Nasib serupa menimpa Gibran Rakabuming Raka (SK nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024). Wali Kota Solo tersebut dinilai telah mengabaikan perintah partai untuk mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pemilu 2024.

Pencalonannya sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju dianggap sebagai intervensi kekuasaan dan pelanggaran berat.

Bobby Nasution juga bernasib sama (SK nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024). Dukungannya terhadap pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024, bertentangan dengan arahan PDIP untuk mendukung Ganjar-Mahfud, menjadi dasar pemecatannya.

Tindakan Bobby ini dikategorikan sebagai pelanggaran berat terhadap AD/ART dan kode etik partai.

Pengumuman ini memicu gelombang kejutan dan spekulasi di tengah publik Indonesia.

Pemecatan tiga figur berpengaruh ini bukan hanya mengguncang internal PDIP, tetapi juga berpotensi menimbulkan pergeseran signifikan dalam peta politik nasional.

Dampak jangka panjang dari keputusan ini masih menunggu untuk dilihat, namun satu hal yang pasti: Indonesia memasuki babak baru yang penuh dinamika.

Para pengamat politik pun kini sibuk menganalisis implikasi dari keputusan berani dan kontroversial ini.( Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Bob Hasan : PPN 12persen Yang Dituduh Disusun Pemerintahan Prabowo Subianto Adalah Kebohongan Publik.

22 Desember 2024 - 09:35 WIB

Petani Singkong Lampung Timur Siap Beraksi: Tuntut Kenaikan Harga ke Bupati dan DPRD

20 Desember 2024 - 22:34 WIB

Polres Lampung Timur Gelar Ramah Tamah dan Coffee Morning Bersama PWI Lampung Timur

20 Desember 2024 - 22:29 WIB

IKWI Lampung Rayakan Hari Ibu dengan Bhakti Sosial ke Panti Jompo

20 Desember 2024 - 22:21 WIB

Ratusan Personil Polres Lamtim Siap Amankan Nataru 2024

20 Desember 2024 - 09:47 WIB

Trending on Berita