Menu

Dark Mode
Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program AMPPSI Datangi Kementerian dan DPR RI, Hingga Meminta Presiden Turun Tangan Terkait Carut Marut Tata Niaga Singkong Ditengah Isu Keprihatinan, Persilamtim U 17 Lampung Timur Raih Poin Sempurna di Piala Soeratin Kwarcab Lampung Timur Berangkatkan 7 Peserta PPBK Nasional 2025 Momentum HUT RI, Pemda Lampung Timur Segera Luncurkan Panggilan Darurat 112 Bebas Pulsa Ketum HMI Lampung Timur dukung berdirinya Kodam Radin Inten

Berita

Gedung SMPN 1 Sukadana,Kantor Pos dan Rumah KH.Hanafiah Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

badge-check


					Gedung SMPN 1 Sukadana,Kantor Pos dan Rumah KH.Hanafiah Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Perbesar

Lampung Timur (Media LT) –Pemerintah  Kabupaten Lampung timur,menetapkan 3 bangunan sebagai Cagar budaya.

Salah satunya SMP Negeri 1 Sukadana.
Bangunan tersebut,merupakan arsitektur peninggalan kolonial yang lahir sebagai implikasi pelaksanaan politik etis di Sukadana.

Berdiri tahun 1910 sebagai volksschool, kemudian menjadi sekolah rakyat di era pendudukan Jepang.

Pada masa kemerdekaan sempat menjadi sekolah guru B(1954-1961), hingga di tahun 1977 resmi menggunakan nama SMP Negeri 1 Sukadana.

Menurut keterangan Yuli aquarita (Kepala Sekolah SMP N1 Sukadana),berdasarkan naskah kajian rekomendasi penetapan dan pemeringkatan objek Cagar budaya yang ia Terima dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB),pada hari senin (23/12/24).

“Bangunan tersebut resmi menjadi salah satu bangunan cagar budaya Lampung Timur”, ujar nya.
Dokumen Kajian Nomor:BA-01/-LAMPUNG TIMUR/23/12/2024.

Selain itu kantor pos Sukadana juga masuk sebagai cagar budaya. Mulai beroperasi tahun 1916 sebagai Hulfpos kantoor atau kantor pos pembantu di pusat Onderafdeeling Sukadana.

Bangunan kantor pos Sukadana yang saat ini masih berdiri merupakan arsitektur kolonial bergaya Prairie house yang dibangun pada tahun 1939 untuk menggantikan bangunan sebelumnya yang terbuat dari kayu bergaya tradisional vernakular

Selanjutnya,rumah tinggal KH. Ahmad Hanafiah,merupakan ulama
Yang lahir dan mendakwahkan ajaran Islam di Sukadana. Beliau wafat sebagai pejuang pada tahun 1947.

Lokasi rumah tinggal nya Masih menyimpan banyak barang peninggalan yang menjadi dasar penetapan sebagai cagar budaya oleh Pemkab Lampung Timur.(Baheramsyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program

16 Agustus 2025 - 11:26 WIB

AMPPSI Datangi Kementerian dan DPR RI, Hingga Meminta Presiden Turun Tangan Terkait Carut Marut Tata Niaga Singkong

15 Agustus 2025 - 09:34 WIB

Ditengah Isu Keprihatinan, Persilamtim U 17 Lampung Timur Raih Poin Sempurna di Piala Soeratin

14 Agustus 2025 - 13:44 WIB

Kwarcab Lampung Timur Berangkatkan 7 Peserta PPBK Nasional 2025

12 Agustus 2025 - 13:21 WIB

Momentum HUT RI, Pemda Lampung Timur Segera Luncurkan Panggilan Darurat 112 Bebas Pulsa

7 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Trending on Berita