Lampung Timur (MediaLT) — Puluhan anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) Lampung Timur angkatan 2005 dan Tenaga Honorer K2 dengan masa kerja yg sudah 20 tahun mengadukan nasib mereka ke DPRD Lampung Timur meminta kepada Komisi I agar mendesak Pemerintah Pusat Segera Sahkan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) Manajemen ASN turunan dari UU ASN Nomor 20 Th 2023, untuk mengakomadir Non ASN Data Base BKN (R2 dan R3) menjadi PPPK Full Time dan membuka formasi CASN P3K Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan amanat UU No 20 tahun 2023 tentang ASN untuk Formasi Tenaga Teknis Bagi Tenaga Honorer K2 dan Tenaga Teknis Pranata Trantibum untuk Tenaga Honorer Polisi Pamong Praja dengan masa kerja 20 Tahun dengan kualifikasi Pendidikan S 1, D III dan SLTA sederajat.
Perwakilan anggota Pol PP diterima oleh ketua Dewan Ridharotul Aliyah dan anggota,Sekda Mochamad Yusuf beserta pimpinan Organisasi perangkat Daerah (OPD) di gedung DPRD Lampung Timur.(09/01/25)

Juru bicara Pol PP Azwan Toni menyampaikan selain poin poin di atas masi ada beberapa yang lain menjadi tuntutan mereka
“Menolak rekrutmen CPNS/PPPK dari Umum, sebelum Non ASN Data Base BKN (R2 dan R3) tuntas menjadi PPPK Full Time.
Prioritaskan tenaga honorer dengan SK Bupati yang dianggarkan dengan APBD dengan masa kerja yg sdh mencapai 20 tahun untuk menjadi P3K Penuh waktu”,papar Azwan
Sementara sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Lampung Timur Mohammad Yusuf menyampaikan akan melakukan upaya – upaya dalam persoalan PPPK di Lampung Timur.
“Rekrutmen semua ini yang melaksanakan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) dan Undang – undang no 20 tahun 2023 itu terbit telah tuntas,kemarin saya telah zoom dengan Mendagri dan BKN untuk memerintahkan apa yang mereka harapkan,tetapi sampai saat ini masih kami tunggu”,jelas Mochammad Yusuf
” Dalam hal ini saya belum busa berbuat, tetapi bila ada kecurangan dalam rekrutmen laporkan,baik itu anak buah saya atau kepala dinas akan kita bereskan. Nanti juga Eksekutif dan legislatif akan bersurat resmi kepada BKN dan Kemendagri”,tambahnya.
Sementara ketua DPRD Ridharotul Aliayah berjanji dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan BKN dan Kemendagri
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan konsultasi ke BKN dan Kemendagri demgan mengajak perwakilan dari beberapa instansi guna membahas masalah ini”,pungkas Ridha.(Andi )