Lampung Timur (MediaLT) — Rumah dinas (Rumdis) Bupati dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur di Gledah oleh tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis Malam, 09 Januari 2025
Setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih 2 jam,tampak tim dari Kejati keluar kantor PUPR dengan membawa beberapa kotak dan tas
Namun sayangnya awak media yang telah menunggu tak mendapatkan informasi apa pun dari tim Kejati, Mereka kompak tutup mulut dan terkesan tergesa – gesa memasuki kendaraan masing – masing.
“Jangan tanya saya, saya cuma anggota,coba tanya langsung ke atasan”,jawab salah seorang tim sambil menutup pintu mobil.
Sementara Muhammad Ronny Kepala Seksi Inteljen(Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Lampung Timur membenarkan tentang Penggeledahan tersebut.
” Benar bahwa ada kegiatan dari Kejati Lampung di kantor PUPR Lampung Timur,sesuai dengan surat penyidikan dan penggeledahan,untuk detail perkara apa dan apa yang dibawa,mohon maaf itu bukan kewenangan Kejari tetapi akan dijelaskan kemudian oleh Kasipenkum Kejati Lampung”,ujar Rony
Muhammad Rony juga membenarkan bahwa selain PUPR sebelumnya kejati juga melakukan hal yang sama di Rumdis Bupati.
“Ada beberapa barang Elektronik dan Dokumen yang dibawa”,pungkasnya.
Dari khabar yang beredar penggeledahan diduga terkait proyek pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati tahun 2022,namun hal tersebut perlu terkonfirmasi lebih lanjut oleh Kejati Lampung.(Kms)