Lampung Timur (MediaLT) — DPRD Kabupaten Lampung Timur menggelar Rapat Paripurna berakhirnya masa jabatan Bupati dan wakil bupati Dawam Rahardjo – Azwar Hadi dan menetapkan pasangan Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Lampung Timur periode selanjutnya berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Lampung Timur Nomor 5 Tahun 2025 tertanggal 9 Januari 2025.
Paripurna digelar di ruang sidang utama kantor DPRD setempat yang dipimpin ketua DPRD Rida Rotul Aliyah serta dihadiri oleh Forkopimda, Bupati terpilih Ela Siti Nuryamah, para Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.(14/01/25)
Pengumuman tersebut sesuai dengan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya diberhentikan karena telah berakhirnya masa jabatan mereka sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna dan diusulkan kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya,” jelas Rida ketua DPRD Lampung Timur
Penetapan pasangan terpilih ini menjadi langkah awal dalam transisi pemerintahan Kabupaten Lampung Timur menuju masa kepemimpinan baru di tahun 2025.(Adv/DPRD).