Menu

Dark Mode
PMII Lampung Hadirkan DPD RI dan Aktivis Vokal pada Seminar Pemberdayaan Pertanian Lokal Operasi Patuh Krakatau Satlantas Lampung Timur Blusukan ke Pasar Pelarian DPO Terduga Korupsi Mes MAN C Lamtim Berakhir di Rumah Makan Studi Tiru Digitalisasi Pelayanan Publik Lampung Timur ke Kabupaten Sumedang Aliansi Petani Lampung Apresiasi Baleg DPR RI Terkait Tata Niaga Singkong Dinas Sosial Bersama SMSI Lampung Timur Sambangi Adik Toni Penyandang Disabilitas

Berita

Alfamart Diduga Langgar Perda di Lampung Timur: Tiga Cabang Sribawono Berdekatan

badge-check


					Alfamart Diduga Langgar Perda di Lampung Timur: Tiga Cabang Sribawono Berdekatan Perbesar

Lampung Timur (MediaLT) — Tiga cabang Alfamart di Desa Sribhawono, Lampung Timur, diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) setempat. Ketiga toko tersebut berada dalam jarak yang terlalu dekat, hanya 400 meter satu sama lain, padahal Perda Lampung Timur Nomor 11 Tahun 2013 mengatur jarak minimum antara pasar modern.

Warga setempat mengeluhkan dampak negatif keberadaan tiga Alfamart yang berdekatan ini terhadap usaha kecil dan perputaran uang di daerah tersebut.Kamis (16/1/2025).

Salah satu narasumber yang minta namanya dirahasiakan mengungkapkan bahwa satu cabang Alfamart telah beroperasi selama setahun, sementara dua lainnya baru berdiri tiga bulan terakhir.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Toko Alfamart Sribhawono mengaku tidak mengetahui soal perizinan dan mengarahkan pertanyaan ke kantor cabang di Kota Bumi, Lampung Utara.

Sementara itu, Kepala Desa Sribhawono dan Pj Camat Bandar Sribhawono belum memberikan keterangan resmi terkait masalah ini.

Salah seorang praktisi hukum kabupaten Lampung Timur Angga Satria, menjelaskan bahwa Perda tersebut mengatur jarak dan jenis usaha pasar modern, termasuk minimarket seperti Alfamart.

Ketua LSM Naga Hitam Provinsi Lampung, Atok, mendesak aparat penegak hukum dan Dinas Perizinan untuk segera menyelidiki izin usaha ketiga cabang Alfamart tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Alfamart maupun pemerintah setempat.(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

PMII Lampung Hadirkan DPD RI dan Aktivis Vokal pada Seminar Pemberdayaan Pertanian Lokal

20 Juli 2025 - 22:17 WIB

Operasi Patuh Krakatau Satlantas Lampung Timur Blusukan ke Pasar

18 Juli 2025 - 12:16 WIB

Pelarian DPO Terduga Korupsi Mes MAN C Lamtim Berakhir di Rumah Makan

18 Juli 2025 - 09:15 WIB

Studi Tiru Digitalisasi Pelayanan Publik Lampung Timur ke Kabupaten Sumedang

16 Juli 2025 - 19:17 WIB

Aliansi Petani Lampung Apresiasi Baleg DPR RI Terkait Tata Niaga Singkong

16 Juli 2025 - 09:32 WIB

Trending on Berita