Menu

Dark Mode
Beberapa Anggota DPRD Lampung Timur dari Partai Berbeda Bersiap Mengikuti PKPNU Bupati Lampung Timur Pastikan Penempatan Pejabat Eselon 2 Segera Dilaksanakan Usai Demo Tolak Sekda Luar Daerah, Bupati Lamtim : Semua Sudah Sesuai Perundangan DPD APKAN Lamtim Berharap Agar KPK Periksa Mantan Komisi XI Ela Nuryamah UPTD SDN 1 Tanjung Kesuma Alokasikan Dana BOS untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Sikapi Konflik Terjadi Di Jakarta ! Tim Gabungan TNI/Polri Gelar Patroli Di Wilayah Batanghari Nuban

Berita

Alfamart Diduga Langgar Perda di Lampung Timur: Tiga Cabang Sribawono Berdekatan

badge-check


					Alfamart Diduga Langgar Perda di Lampung Timur: Tiga Cabang Sribawono Berdekatan Perbesar

Lampung Timur (MediaLT) — Tiga cabang Alfamart di Desa Sribhawono, Lampung Timur, diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) setempat. Ketiga toko tersebut berada dalam jarak yang terlalu dekat, hanya 400 meter satu sama lain, padahal Perda Lampung Timur Nomor 11 Tahun 2013 mengatur jarak minimum antara pasar modern.

Warga setempat mengeluhkan dampak negatif keberadaan tiga Alfamart yang berdekatan ini terhadap usaha kecil dan perputaran uang di daerah tersebut.Kamis (16/1/2025).

Salah satu narasumber yang minta namanya dirahasiakan mengungkapkan bahwa satu cabang Alfamart telah beroperasi selama setahun, sementara dua lainnya baru berdiri tiga bulan terakhir.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Toko Alfamart Sribhawono mengaku tidak mengetahui soal perizinan dan mengarahkan pertanyaan ke kantor cabang di Kota Bumi, Lampung Utara.

Sementara itu, Kepala Desa Sribhawono dan Pj Camat Bandar Sribhawono belum memberikan keterangan resmi terkait masalah ini.

Salah seorang praktisi hukum kabupaten Lampung Timur Angga Satria, menjelaskan bahwa Perda tersebut mengatur jarak dan jenis usaha pasar modern, termasuk minimarket seperti Alfamart.

Ketua LSM Naga Hitam Provinsi Lampung, Atok, mendesak aparat penegak hukum dan Dinas Perizinan untuk segera menyelidiki izin usaha ketiga cabang Alfamart tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Alfamart maupun pemerintah setempat.(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Beberapa Anggota DPRD Lampung Timur dari Partai Berbeda Bersiap Mengikuti PKPNU

5 September 2025 - 18:50 WIB

Bupati Lampung Timur Pastikan Penempatan Pejabat Eselon 2 Segera Dilaksanakan

5 September 2025 - 11:49 WIB

Usai Demo Tolak Sekda Luar Daerah, Bupati Lamtim : Semua Sudah Sesuai Perundangan

4 September 2025 - 17:37 WIB

DPD APKAN Lamtim Berharap Agar KPK Periksa Mantan Komisi XI Ela Nuryamah

4 September 2025 - 12:42 WIB

UPTD SDN 1 Tanjung Kesuma Alokasikan Dana BOS untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran

4 September 2025 - 11:44 WIB

Trending on Berita