Lampung Timur (MediaLT) — Ketua Komisi II DPRD Lampung yang juga anggota Pansus tata Niaga singkong Ahmad Basuki,mensinyalir adanya konspirasi lahan Pemerintah Daerah yang disewakan kepada perusahaan pabrik tapioka.
Hal tersebut ia sampaikan saat Pansus menggelar rapat dengan Pemerintah Daerah, anggota DPRD dan perwakilan Paguyuban petani singkong Lampung Timur di gedung DPRD setempat. (17/01/25).

“Anjoknya harga singkong tak sesederhana yang kita maksud tetapi ada banyak faktor lain seperti disinyalir adanya penguasaan lahan baik milik Pemprov maupun milik Pemda yang disewakan ke perusahaan, tentu ini sangat merugikan masyarakat, seperti contoh perusahaan pakan ayam seharusnya tidak boleh ikut berternak Ayam “, jelas pria yang akrab disapa Abas ini
Lebih lanjut dia menjelaskan,sebelumnya, KPPU Wilayah II menemukan bahwa empat perusahaan produsen tepung tapioka di Lampung melakukan impor tepung tapioka dari Vietnam dan Thailand. Impor ini mencapai total 59.050 ton dengan nilai USD 32,2 juta atau sekitar Rp511,4 miliar.
“Pansus DPRD Lampung akan segera menindaklanjuti temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengenai impor tapioka yang dilakukan oleh empat perusahaan di Lampung”, tambahnya.
Ditempat yang sama Pemerintah Daerah Lampung Timur melalui Sekda Mochammad Yusuf mengatakan agar tata niaga singkong harus ada payung hukum yang kuat
“Pemerintah Daerah berharap ada ketentuannya yang menguntungkan petani dengan payung hukum lebih kuat yang menjamin kita semua tentang harga minimal dan maksimal untuk komoditi singkong yang bisa diterima kedua belah pihak antara petani dan pengusaha’, ucap Mochammad Yusuf
Sementara ketua Paguyuban petani singkong Lampung Timur Maradoni tegas mengatakan bahwa harga singkong yang telah disepakati dalam KSB (Surat Keputusan Bersama) dan Surat Edaran Pj Gubernur segera diterapkan sambil menunggu regulasi lainnya seperti Perda atau Perpres.
“Ini sudah mendesak, kami menuntut agar kesepakatan dan surat edaran pj Gubernur segera direalisasikan oleh perusahaan tapioka, sambil menungu hasil akhir Pansus dan bila perlu hadirkan Menteri –
Menteri terkait berdiskusi dengan kami, yang mana akan kami jelaskan duduk persoalannya “, tegas Maradoni.
Diketahui usai rapat bersama seluruh peserta rapat mendatangi salah satu pabrik tapioka yang ada di Lampung Timur untuk melihat secara langsung dan menggali lebih dalam permasalahan harga yang belum juga kepastiannya. (Kms)