Menu

Dark Mode
Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program AMPPSI Datangi Kementerian dan DPR RI, Hingga Meminta Presiden Turun Tangan Terkait Carut Marut Tata Niaga Singkong Ditengah Isu Keprihatinan, Persilamtim U 17 Lampung Timur Raih Poin Sempurna di Piala Soeratin Kwarcab Lampung Timur Berangkatkan 7 Peserta PPBK Nasional 2025 Momentum HUT RI, Pemda Lampung Timur Segera Luncurkan Panggilan Darurat 112 Bebas Pulsa Ketum HMI Lampung Timur dukung berdirinya Kodam Radin Inten

Berita

Pabrik Tapioka di Lamtim Terkesan Melawan Pemerintah Terkait Harga Singkong

badge-check


					Pabrik Tapioka di Lamtim Terkesan Melawan Pemerintah Terkait Harga Singkong Perbesar

Lampung Timur (MediaLT) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur melakkukan inspeksi memdadak (Sidak) ke 2  perusahaan tapioka yang ada di kecamatan Raman Utara dan Batanghari Nuban.

Ketua DPRD Ridarotul Aliyah bersama Kejari Lamtim Agustinus Baka Tangdililing,unsur TNI,para kepala OPD,ketua Paguyuban petani Singkong Maradoni serta para legislatif melaksanakan titik pertama di CV.Lautan Intan Raman Utara lalu bergeser ke Batanghari Nuban tepatnya di Pt. Berjaya Tapioka.

Diketemukan hingga saat ini perusahan tersebut  belum juga menetapkan harga sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (KSB) dan juga Surat Edaran Gubernur Lampung yang menetapkan harga 1.400 Rupiah/Kilogram dengan potongan sebesar 15persen. 

Ketua DPRD beserta rombongan saat mendatangi  PT Berjaya Tapioka di Desa Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur,  mendapati harga 1.150/per kilogram dengan potongan rata-rata 20 persen.

Pertanyaanpun muncul dari berbagai petani yang ikut hadir dalam kunjungan kerja tersebut. “Mengapa para pengusaha tapioka itu berani melawan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung,”.

Begitupun juga pertanyaan di sampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur Rida Rotul Aliah yang menyampaikan bahwa sikap perusahaan yang mengindahkan Edaran Gubernur dan KSB  tersebut sama dengan melakukan perlawanan terhadap pemerintah.

Perwakilan perusahaan  Dwi jabatan HRD  enggan menjawab saat ditanya perihal belum memberlakukan Surat Edaran Gubernur.

,”Tadi saya sudah jelaskan tadi di dalam ruangan,” jawab Dwi HRD PT Berjaya Tapioka.

Sementara pada kesempatan sama, Anggota DPRD dari Komisi II Yulida Safutri Ayu, menceritakan hasil pertemuan dengan perwakilan perusahaan PT Berjaya Tapioka, dimana pihak perusahaan masih belum memberlakukan harga sesuai edaran Gubernur.

“,Kalau kata pihak perusahaan tadi didalam,  belum ikuti edaran Gubernur karena belum ada koordinasi dengan Agen,” ujar Yulida Safutri Ayu. (Kms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program

16 Agustus 2025 - 11:26 WIB

AMPPSI Datangi Kementerian dan DPR RI, Hingga Meminta Presiden Turun Tangan Terkait Carut Marut Tata Niaga Singkong

15 Agustus 2025 - 09:34 WIB

Ditengah Isu Keprihatinan, Persilamtim U 17 Lampung Timur Raih Poin Sempurna di Piala Soeratin

14 Agustus 2025 - 13:44 WIB

Kwarcab Lampung Timur Berangkatkan 7 Peserta PPBK Nasional 2025

12 Agustus 2025 - 13:21 WIB

Momentum HUT RI, Pemda Lampung Timur Segera Luncurkan Panggilan Darurat 112 Bebas Pulsa

7 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Trending on Berita