JAKARTA (MediaLT) — Belum juga ada kepastian tentang tata niaga Singkong akhirnya Petani Singkong Lampung mengadu ke ke komisi IV DPR – RI di Senayan, Jakarta.(05/02/25)
Rapat dengar pendapat umum (RDPU) dipimpin Abdul Haris (PKS) didampingi oleh Dwita Ria Gunawan(Gerindra), Hanan A Rozak (Golkar), Ketut Suwendra (PDIP) serta 18 anggota dari Komisi IV.

Abdul Haris menyambut baik persoalan Singkong sampai ke komisi IV sehingga bisa mendengar langsung kendala dan persoalan yang dihadapi petani singkong.
Ketua umum Persatuan Petani Ubi Kayu Indonesia(PPUKI) Dasrul Aswin didampingi Maradoni ketua Paguyuban Petani Singkong Lampung Timur (PPL Lamtim) Maradoni serta perwakilan petani Singkong se_ Lampung,menjelaskan bahwa berlarut -larutnya persoalan akibat tidak adanya kepastian tata niaga.
“Persoalan kepastian tata niaga khusus komoditi singkong ini harus menjadi perhatian, agar kami setiap panen mendapatkan harga yang layak, demikian pula pelaku industri mendapatkan kepastian pasokan bahan baku”,jelas Dasrul Aswin
Penegakan aturan atau regulasi tata niaga singkong ini Dasrul menyakini akan membantu mensejahterakan petani.
“Kami berkomitmen mengikuti aturan tata niaga yang bakal dibentuk. Tidak terkecuali soal kualitas dan lainnya. Selama aturan tata niaga tersebut menghadirkan kolaborasi produktif antara petani dan industri”tambahnya
Kolaborasi produktif yang dimaksud adalah bagaimana pemerintah dengan regulasi tata niaga tersebut dapat menciptakan hubungan kemitraan sejajar langsung antara petani dan pelaku industri tanpa ada gangguan pihak manapun.
“Ya pola atau bentuk kolaborasi itu, sejatinya kami para petani dan pelaku industri bisa langsung sejajar berhubungan dalam sistem tata niaga yang diawasi pemerintah dalam sebuah regulasi tata niaga. Entah berbentuk SKB 3 mentri ( Pertanian, Perindustrian dan Perdagangan) guna mempercepat swasembada-ketahanan pangan presiden prabowo,”lanjutnya.
Sementara Abdul haris sebagai pimpinan RDPU dan para anggota komisi IV lainya memberikan tanggapan yang positif atas persoalan yang disampai petani singkong
“Kami akan segera berkordinasi dengan mitra kerja,sebagai eksekutor dari semua program dan masalah yang dihadapi rakyat yang kami wakili”terangnya
Ditempat yang sama Eny tim advokasi PPUKI menerangkan bahwa para petani hanya menginginkan aturan, kejelasan dan penegakan hukum terkait tata niaga komoditas singkong.
“Saya berharap wakil rakyat kami di komisi IV ini bisa langsung segera membantu penyelesaian masalah para petani singkong ini berdasarkan tata hukum yang jelas tegas. Sehingga ada kepastian bagi para petani dan pelaku industri”pungkasnya (Kms)