Menu

Dark Mode
Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program AMPPSI Datangi Kementerian dan DPR RI, Hingga Meminta Presiden Turun Tangan Terkait Carut Marut Tata Niaga Singkong Ditengah Isu Keprihatinan, Persilamtim U 17 Lampung Timur Raih Poin Sempurna di Piala Soeratin Kwarcab Lampung Timur Berangkatkan 7 Peserta PPBK Nasional 2025 Momentum HUT RI, Pemda Lampung Timur Segera Luncurkan Panggilan Darurat 112 Bebas Pulsa Ketum HMI Lampung Timur dukung berdirinya Kodam Radin Inten

Berita

JMS Kejari Lamtim Beri Materi ke 12 SMK Sub Rayon 27 Purbolinggo

badge-check


					JMS Kejari Lamtim Beri Materi ke 12 SMK Sub Rayon 27 Purbolinggo Perbesar

Lampung Timur (MediaLT) — Upaya pemahaman hukum, penyalahgunaan narkoba serta bullying. Kejaksaan Negeri Lampung Timur melalui tim intelijen menggelar sosialisasi  pemahaman hukum di lingkungan pelajar tingkat   Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baik Negeri maupun Swasta.(06/02/25)

Kegiatan bertajuk Jaksa masuk Sekolah (JMS) kali ini dipusatkan di SMKN 1 Purbolinggo . Tentu hal ini disambut antusias oleh para kepala sekolah dan puluhan perwakilan murid dari 12 sekolah  kejuruan  yang ada.

Kepala kejari Lampung Timur Agustinus Baka Tangdililing melalui kepala seksi intelijen  Kejari Lampung Timur Muhammad Roni  menjelaskan program JMS merupakan bentuk komitmen dari kejaksaan dalam memberikan edukasi kepada siswa agar dapat mengerti hukum sehingga terhindar dari hukuman.

“Kami berharap setelah mendapatkan materi dan pelajaran bisa di implementasikan ke siswa  di Sekolah mereka masing – masing,sehingga mereka mengerti hukum dan tau konsekwensinya bila melakukan pelanggaran hukum”,jelas Muhammad Rony  salah satu Doktor ahli hukum termuda.

Lebih lanjut dia menyampaikan  memahami hukum sejak dini, bisa membuat generasi  taat hukum dan mampu menghindari tindakan melawan hukum.

Ditempat yang sama kepala SMKN 1 Purbolinggo, Widi Wariasno, menyambut baik kegiatan ini, diharapkan para siswa bisa berkosentrasi dalam meyerap materi – materi yang disampaikan oleh tim Kejari

” Kami percaya bahwa dengan pemahaman hukum yang tepat, siswa – siswi bisa belajar dan berkembang menjadi pribadi yang cerdas dalam kehidupan di sekolah maupun diluar Sekolah,”tutur Widi

Program JMS ini menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar, sekaligus mencegah mereka terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.

Terpantau beberapa sekolah kejuruan yang mengikuti agenda ini adalah : SMKN 1 Purbolinggo, SMKN 1 Way Bungur, SMKN 1 Sukadana, SMKN 1 Raman Utara, SMKN 1 Bumi Agung, SMK Islam Raudhatul Falah, SMK Maarif NU 1 Purbolinggo, SMK 4 Darurrohmah, SMK Darul Fatah, SMK Yaqin Bumi Agung, SMK Tri At-Taqwa Raman Utara, dan SMK Al Husna Purbolinggo,yang semua tergabung di Sub Rayon 27. (Kms)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program

16 Agustus 2025 - 11:26 WIB

AMPPSI Datangi Kementerian dan DPR RI, Hingga Meminta Presiden Turun Tangan Terkait Carut Marut Tata Niaga Singkong

15 Agustus 2025 - 09:34 WIB

Ditengah Isu Keprihatinan, Persilamtim U 17 Lampung Timur Raih Poin Sempurna di Piala Soeratin

14 Agustus 2025 - 13:44 WIB

Kwarcab Lampung Timur Berangkatkan 7 Peserta PPBK Nasional 2025

12 Agustus 2025 - 13:21 WIB

Momentum HUT RI, Pemda Lampung Timur Segera Luncurkan Panggilan Darurat 112 Bebas Pulsa

7 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Trending on Berita