Lampung Timur (MediaLT) — Program Kejaksaan ” Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) oleh Kejaksaan Negeri Lampung Timur,kali ini hadir di SMK Budi Utomo yang menyasar para kepala sekolah dan pelajar SMK yang tergabung di Sub Rayon 0828,Way Jepara,Lampung Timur.(11/02/24)
Selain SMK Budi Utomo 1,hadir pula perwakilan Siswa – siswi dari SMK Budi Utomo 2 Way Jepara, SMK PGRI 1 Transpram 2 Labuhan Ratu, SMK Bani Hasan Tonawi Sukadana, SMK YPI 2 Way Jepara, SMK Nusantara Labuhan Ratu, dan SMK Miftahul Huda Mataram Baru.

Para pelajar yang hadir nampak antusias dan bersemangat mengikuti materi demi materi yang disampaikan oleh tim Inteljen Kejari Lampung Timur yang di komandoi langsung oleh kepala seksi Dr.Muhammad Rony,SH,MH.
Ketua Sub rayon Dr.Syaifuddin menyambut baik JMS dan berharap agar kegiatan dapat berkesinamabungan
“Pelajaran yang sangat penting,materi – materi tentang hukum disampaikan secara lugas dan sederhana, semoga apa yang disampaikan akan membawa dampak yang positif bagi anak-anak kami dalam rangka memahami dan bisa mengimplentasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Harapan kami agar kegiatan JMS ini bisa berkesinambungan”,tutur Syaifuddin
Senada para peserta juga tak kalah antusiasnya dengan ketua sub Rayon dan para kepala Sekolah serta Guru pembimbing.
“Kegiatan oke banget,berdampak positif bagi kami kalangan Pelajar dan pemuda yang selama ini belum mengerti tentang hukum dan hukuman bagi pelanggarnya”,ucap muhammad dari SMK Nusantara.
“Materi gak ribet mudah di fahami,karena bahasa yang disampaikan gak kaku – kaku amat”, tambah Airlangga dari SMK Budi Utomo 2.
“Santai, juga ada game – game unik yang membuat suasana menjadi akrap,serta kakak Jaksanya keren – keren,Gas Poll.!, ucap Cindy dari SMK YPI
Sementara Kasi Inteljen Muhammad Rony menyampaikan kegiatan JMS memang dirancang serius tapi santai.
“Memang oleh Tim kejari kegiatan dirancang santai, tentunya dengan bahasa yang mudah mereka pahami dengan harapan apa yang kita sampaikan dapat diserap dan dimengerti, sehingga bisa di tularkan kepada teman -temannya”,jelas Rony
Lebih lanjut melalui kegiatan ini, dirinya ingin membangun kesadaran agar mereka tidak mudah terjerumus dalam perilaku yang bisa berdampak hukum, seperti perundungan dan penyalahgunaan narkoba.
“Pendidikan hukum sejak dini menjadi langkah preventif agar mereka tumbuh menjadi warga negara yang taat aturan dan bertanggung jawab,” Pungkasnya.(Kms)