Lampung Timur (MediaLT) — Dalam upaya edukasi hukum dikalangan pelajar tingkat SLTA,kali ini Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur menyambangi Sub Rayon 0825 tepatnya di Aula SMAN 1 Melinting,Lampung Timur.(12/02/25)
Tim JMS dipimpin oleh Kepala Seksi Inteljen (Kasi intel) Dr.Muhammad Rony,SH,MH,yang beranggotakan Rizky Ramadhan,Dias,Rudi Arlansyah, Muhammad Edy P,Dito dan Farid serta staf lainnya.

Mereka disambut langsung oleh ketua Sub Rayon 0825 Heru Pujianto,Camat Melinting Ibrahim,para kepala sekolah dan guru pembimbing serta Siswa – siswi dari SMAN 1 Melinting,SMAN 1 Labuhan Maringgai, SMAN 1 Pasir Sakti, SMA Darussalam Pasir Sakti, SMA Muhammadiyah Gunung Pelindung, SMA Irsadul Ibad, dan SMA Darul Hikmah Pasir Sakti.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi bekal bagi para siswa agar lebih bijak dalam bersikap dan tidak terjerumus dalam hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” Kepala SMAN 1 Melinting, Yunanto Putro.
Senada,Camat Melinting Ibrahim mengungkapkan rasa terimakasih dan mengapresiasi Jaksa Masuk Sekolah di Wilayah kerjanya
Mudah-mudahan semua ilmu yang a diberikan kepada anak-anak kami ini, akan menjadi ilmu yang bermanfaat terutama buat kami yang ada di wilayah Melinting dan khususnya di seputar Sub Rayon0825. Terima kasih dan apressiasi yang setinggi – tingginya untuk Kejari Lampung Timur”,ucap Ibrahim.
Lebih lanjut dia juga berpesan terhadap peserta agar dapat mencermati serta mencatat materi yang disampaikan.
“Tolong diikuti dengan cermat apa yang disampaikan oleh kakak – kakak dari kejaksaan, didengarkan dengan baik, kemudian dicatat serta kalau ada yang ditanyakan silahkan ditanyakan setelah itu kembangkan ilmunya di sekolahnya masing-masing melalui organisasi siswa melalui OSIS yang ada di sekolah”,tambahnya.
Kajari Agus Baka Tangdililing, melalui Kasi Intelijen Kejari Lampung Timur, Muhammad Rony, menegaskan pentingnya pemahaman hukum sejak dini agar siswa dapat terhindar dari tindakan melawan hukum dikemudian hari.
“Kami ingin generasi muda memahami hukum dan sadar akan konsekuensi dari perbuatan melanggar aturan, baik itu penyalahgunaan narkotika maupun tindakan bullying yang bisa berdampak hukum,” ujar Rony.
Rony berharap kedepan materi yang disampaikan para jaksa dapat diterima dan diterapkan dalam diri sendiri serta dlingkungan sekolah masing-masing.
“Kami berharap para siswa tidak hanya sekadar mendengar materi yang disampaikan, tetapi juga benar-benar memahami dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, mereka bisa menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat untuk menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif,” Kata Rony. (Kms)