Menu

Dark Mode
Setelah Bupati, Ketua Dprd dan Kapolres, Kali ini Kadis Perizinan Nikmati Bakso di Kedai Resto Shini Way Bungur Bupati Ela Siti Nuryamah segera Lakukan Penataan Pejabat dan Pegawai di Lingkup Pemkab Lampung Timur Kapolres Lamtim : Bakso Kedai Resto Shini Rekomendasi Bagi Pecinta Kuliner YBIL Layangkan Gugatan Ke PN Tanjung Karang Tunjuk Elza Syarief Law Firm Sebagai Kuasa Hukum Ajang Bergengsi Open Turnamen Bola Voli Dusun IV Gunung Terang Tahun 2025 Hut PWI Lampung : Pers Mengawal Ketahanan Pangan Nasional

Berita

Kenali Hukum,Jauhi Hukuman.Jaksa Masuk Sekolah Hadir di SMKN 1 Marga Sekampung Lamtim

badge-check


					Kenali Hukum,Jauhi Hukuman.Jaksa Masuk Sekolah Hadir di SMKN 1 Marga Sekampung Lamtim Perbesar

 Lampung Timur(MediaLT) — Bullying merupakan tindakan tidak terpuji  yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun psikis. Bullying bisa menimpa  siapa saja dan dimana saja.

Hal tersebut disampaikan oleh kepala seksi inteljen (Kasitel) kejaksaan Negeri Lampung Timur  Dr.Muhammad Rony,SH,MH yang merupakan ketua Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dihadapan puluhan pelajar SMK dari 10 Sekolah lainnya di aula SMKN 1 Marga Sekampung,Lampung Timur.(17/02/25)

“Selain pemaparan tentang Bullying Kami juga menyampaikan materi lainnya  seperti bahaya dan ancaman hukuman bagi penyalahgunaan Narkoba. Kejaksaan  ingin membangun pemahaman bahwa hukum bukan sekadar aturan, tetapi bagian dari kehidupan sehari-hari. Dengan memahami hukum, adik-adik bisa lebih waspada terhadap bahaya bullying dan narkoba, serta mengetahui hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara,” tutur Rony

Lebih lanjut dia menbahkan program JMS  juga menjadi bentuk pendekatan humanis kejaksaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami ingin menunjukkan bahwa jaksa bukan hanya penegak hukum yang bekerja di kantor, tetapi juga bagian dari masyarakat yang peduli terhadap pendidikan dan masa depan generasi penerus bangsa,maka “Kenali Hukum,jauhi Hukuman “,tambahnya.

Sementara Kepala SMKN 1 Marga Sekampung, Muh Purwahid, mengapresiasi program ini sebagai langkah yang tepat dalam memberikan edukasi hukum kepada siswa.

“Program ini sangat bermanfaat bagi siswa -siswi. Mereka jadi lebih memahami hukum secara langsung dari para ahlinya, bukan hanya dari buku atau berita di media sosial. Saya harap kegiatan ini bisa terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya,” ujar Purwahid.

Diketahui Sekolah yang mengikuti JMS kali ini adalah : SMKN 1 Marga Sekampung, SMK Putra Bangsa, SMK Al Ma’ruf, SMK Terpadu, SMK Ma’arif 2 Penawaja, SMK Al Azhar, SMK Perjuangan Sekampung Udik, SMK PGRI Sekampung Udik, SMK Bahrul Ulum Sekampung Udik, dan SMK Yanikma Sekampung Udik.(R*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Setelah Bupati, Ketua Dprd dan Kapolres, Kali ini Kadis Perizinan Nikmati Bakso di Kedai Resto Shini Way Bungur

2 Juni 2025 - 16:37 WIB

Bupati Ela Siti Nuryamah segera Lakukan Penataan Pejabat dan Pegawai di Lingkup Pemkab Lampung Timur

2 Juni 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Lamtim : Bakso Kedai Resto Shini Rekomendasi Bagi Pecinta Kuliner

31 Mei 2025 - 18:13 WIB

YBIL Layangkan Gugatan Ke PN Tanjung Karang Tunjuk Elza Syarief Law Firm Sebagai Kuasa Hukum

30 Mei 2025 - 09:36 WIB

Ajang Bergengsi Open Turnamen Bola Voli Dusun IV Gunung Terang Tahun 2025

29 Mei 2025 - 21:09 WIB

Trending on Berita