Lampung Timur (MediaLT) — Polres Lampung Timur berhasil ungkap 26 kasus serta mengamankan 49 tersangka selama digelarnya Operasi Cempaka Krakatau 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh saat konfrensi pers du Mapolres setempat.(17/03/25).

Tindak pidana yang berhasil diungkap tersebut, antara lain adalah : Curas, Curat, Pencurian, Pengeroyokan, Perjudian, Premanisme, Pemerasan, Penipuan, Penggelapan, Prostitusi, serta Kasus Senjata Tajam.
“Selama digelarnya Operasi Cempaka Krakatau 2025, diwilayah hukum Polres Lampung Timur, kami berhasil mengungkap 26 kasus tindak pidana, dengan jumlah tersangka sebanyak 49 orang,” terangnya.
Sementara barang-barang bukti, yang berhasil diamankan oleh polisi, dalam kasus-kasus kejahatan tersebut, antara lain adalah 17 unit sepeda motor, 7 Dokumen Kendaraan Bermotor, 2 Telepon Genggam, 5 Senjata Tajam, Alat Judi Koprok, Kartu Remi, 302 Botol Minuman Keras, 300 liter lebih Miras Tradisional jenis Tuak, serta 6 ribu lebih Petasan atau Mercon.
“Jajaran Kepolisian terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pelayanannya, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada bulan suci ramadhan, ditengah-tengah lingkungan masyarakat,” Pungkasnya. (Kms)