Menu

Dark Mode
Meriahkan Hari Anak Nasional SMPN 1 Sukadana Gelar Senam Bersama dan Penanaman Pohon Kajari Lampung Timur Agustinus Baka Tangdililing Promosi Asisten Pidsus Kejati Maluku Diskusi KADIN Lampung : Zulkifli Hasan di Minta Bertanggung Jawab Atas Anjloknya Harga Singkong PMII Lampung Hadirkan DPD RI dan Aktivis Vokal pada Seminar Pemberdayaan Pertanian Lokal Operasi Patuh Krakatau Satlantas Lampung Timur Blusukan ke Pasar Pelarian DPO Terduga Korupsi Mes MAN C Lamtim Berakhir di Rumah Makan

Berita

Seorang Pria Paruh baya di Lamtim Cabuli Bocah 10 Tahun

badge-check


					Seorang Pria Paruh baya di Lamtim Cabuli Bocah 10 Tahun Perbesar

LAMPUNG TIMUR (MediaLT) – Seorang pria nyaris diamuk warga setelah diketahui melakukan tindakan cabul terhadap anak perempuan yang masih usia 10 tahun. Akhirnya pria berinisial SG (49th)tersebut langsung diamankan ke Polsek Labuhanratu. Selasa (8/4/25).

Kanit Reskrim Polsek Labuhanratu Aipda Arif menjelaskan kejadian tindakan tidak senonoh yang di lakukan SG terhadap korban berawal dari bulan februari 2025 dan pelaku melakukan tindakan bejat selama 3 kali.

Terungkap kasus pencabulan tersebut ketika Suroto seorang ketua RT di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu mendapati foto di sebuah handphone pelaku sedang memangku korban dan korban dalam keadaan tidak berbusana.

“Kami tidak perlu jelaskan foto nya di handphone siapa yang pasti itu awal terkuaknya kasus tersebut”jelas Kanit Reskrim Polsek Labuhanratu Arif.

Setelah orang tua korban mengetahui foto tersebut dari ketua RT Lalau sejumlah warga mendatangi rumah pelaku yang kebetulan pelaku masih bertetangga dengan korban, sebelum terjadi tindakan anarkis seorang warga memberi informasi kepada polisi.

Kata Arif, setelah Anggota Babinkamtibmas ditelpon seorang warga dan mendatangi rumah pelaku langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Labuhanratu, selanjutnya pelaku dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengakui perbuatan bejatnya.

Hasil dari pemeriksaan korban, polisi mengatakan modus yang dilakukan pelaku dengan cara memberi iming iming uang sebesar 20 ribu sambil membujuk rayu setiap kali upaya jahatnya, selesai pelaku selalu mengancam agar tidak menceritakan kepada siapapun.

“Sudah sampai tindakan persetubuhan dan perbuatan itu dikuatkan dari hasil visum, saat ini pelaku sudah kami amankan untuk menjalani hukuman”jelas Arif.

Setiap kali pelaku melakukan perbuatan tersebut ketika orang tua (ayah) korban sedang bekerja sementara ibu korban tidak ada dirumah karena menjadi Pekerja Migran Indonesia di Taiwan.(BN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Meriahkan Hari Anak Nasional SMPN 1 Sukadana Gelar Senam Bersama dan Penanaman Pohon

23 Juli 2025 - 17:50 WIB

Kajari Lampung Timur Agustinus Baka Tangdililing Promosi Asisten Pidsus Kejati Maluku

23 Juli 2025 - 11:32 WIB

Diskusi KADIN Lampung : Zulkifli Hasan di Minta Bertanggung Jawab Atas Anjloknya Harga Singkong

22 Juli 2025 - 08:13 WIB

PMII Lampung Hadirkan DPD RI dan Aktivis Vokal pada Seminar Pemberdayaan Pertanian Lokal

20 Juli 2025 - 22:17 WIB

Operasi Patuh Krakatau Satlantas Lampung Timur Blusukan ke Pasar

18 Juli 2025 - 12:16 WIB

Trending on Berita