Lampung Timur (MediaLT) — DPD APKAN (Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Lampung Timur, kembali mendatangi kantor inspektorat untuk mempertanyakan proses Laporan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di desa Tambah Subur, kecamatan Way Bungur, Lampung Timur.
“Hari ini (Senin 28/04/25) kami untuk kesekian kalinya mendatangi Inspektorat Lampung Timur guna mempertanyakan laporan kami terhadap dugaan penyelewengan DD di desa Tambah Subur, Way Bungur, bagaimana penanganan laporan kami dan sejauh mana prosesnya. Kok terkesan lamban serta bertele – tele”, ucap Husnan Efendi ketua APKAN Lampung Timur usai bertemu Inspektur Pembantu (Irban) di kantor Inspektorat setempat. (29/04/25).

Lebih lanjut Husnan menyampaikan bahwa tim dari inspektorat telah melakukan konfirmasi ke desa tersebut
“Kami meminta agar inspektorat tidak hanya melakukan konfirmasi tetapi juga melakukan investigasi lebih mendalam apa yang kami laporkan biar semua jelas dan transparan”, tambah Husnan
Sebelumnya APKAN Lampung Timur melaporkan dugaan penyelewengan di desa Tambah Subur, Way Bungur, Lamtim seperti : Pembangunan jalan Underlaugh tiga titik di dusun 07 lalu pembangunan icon desa/ruang terbuka hijau. di desa setempat. (*)