Lampung Timur (MediaLT) — Polres Lampung Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di desa Negara Batin, Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur yang terjadi pada 14 April 2025 lalu. Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di Mapolres setempat, Kamis 8 Mei 2025.
Istri korban yang turut menyaksikan rekonstruksi merasa geram dan sock seketika mengeluarkan unek unek isi hatinya kepada pelaku.

“Kamu gak terima kasih,saat kamu susah datang kerumah minta tolong karena susu anakmu ga ada, minta duit, tapi suami saya kamu bunuh,”kata Istri korban kepada pelaku.
Rekonstruksi tersebut memperagakan 7 sampai 8 adegan saat terjadinya pembunuhan.
Dalam adegan pertama, korban lewat didepan rumah pelaku dengan membawa motor dan korban arah pulang, saat itulah terjadi pembunuhan. Kemudian, korban setelah tertusuk oleh senjata langsung kabur ke rumahnya dengan sambil berlari, dan setelah menusuk korban pelaku pergi menyelamatkan diri.
Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan ini, selain penyidik Polres Lampung Timur dan dari Kejaksaan Negeri Rahmad juga dihadiri oleh Pengacara Fauzi, yang telah ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk mendampingi pelaku.
Reka ulang kasus pembunuhan tersebut selesai sekira Pukul 12.30 Wib dan secara keseluruhan berjalan aman, tersangkapun memeragakan setiap adegan sesuai dengan kejadian sebenarnya. (Bah)