Menu

Dark Mode
Unsur Pimpinan Dewan Lamtim Terkesan Lebih Mementingkan Seremoni ke Wonosobo, Rapat Banmus DPRD Terpaksa Batal SMAN 1 Sekampung Udik Lounching Gerakan : One Page one day Lamtim dan Metro Teken MoU Dorong Stabilitas Ekonomi Daerah Kapolres Lampung Timur : Peran Wartawan dan Media Sangat Membantu Kepolisian Lampung Timur Ada di 5 Besar Penyalahgunaan Narkotika Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program

Berita

Rakor Koperasi Produsen Berkah Batu Timur, Bahas Pengembangan dan Evaluasi

badge-check


					Rakor Koperasi Produsen Berkah Batu Timur, Bahas Pengembangan dan Evaluasi Perbesar

Lampung Timur(MediaLT) — Koperasi Produsen Berkah Batu Timur menggelar rapat koordinasi(Rakor)membahas evaluasi keanggotaan serta rencana pengembangan koperasi ke depan, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan batu di Kabupaten Lampung Timur.(11/05/25)

Rakor yang digelar di Sekertariat tersebut dihadiri 25 anggota yang tergabung dalam koperasi hadir. Mereka berasal dari enam kecamatan, yakni Labuhan Ratu, Bumi Agung, Sekampung Udik, Marga Tiga, Jepara, dan Batang Hari Nuban.

Ketua Koperasi Berkah Batu Timur, Samsudin, dalam paparannya menegaskan pentingnya musyawarah dan mufakat dalam pengambilan keputusan, terutama terkait keanggotaan yang masih tercatat dalam akta notaris. “Rapat ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dalam tubuh koperasi agar ke depan lebih solid dan sesuai aturan,” jelas Samsudin.

Dalam kesempatan yang sama, pembina sekaligus penasihat Koperasi Berkah Batu Timur, Azzoherri, menyoroti pentingnya penertiban tambang-tambang batu yang belum masuk dalam wadah koperasi resmi. Ia meminta aparat penegak hukum, mulai dari Polres hingga Polda Lampung, untuk turun langsung ke lapangan.

“Saya berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan perubahan tata ruang (RT/RW dan RDTR) agar proses izin operasi produksi bisa segera berjalan. Tambang yang ilegal sangat merugikan, baik bagi koperasi maupun bagi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Azzoherri.

Sementara itu, Sekretaris Koperasi Berkah Batu Timur, Darmawan, menegaskan bahwa keanggotaan koperasi ini berasal dari enam kecamatan tersebut dan telah memiliki badan hukum yang sah. Hal ini telah tertuang dalam Akta Notaris Nomor: AHU-0006807.AH.01.29.TAHUN 2022 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Produsen Berkah Batu Timur.

“Secara administrasi, koperasi kami sudah sangat lengkap dan legal. Kami siap mendukung regulasi dan bersinergi dengan pemerintah,” pungkas Darmawan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Koperasi Berkah Batu Timur dalam memperkuat kelembagaan serta memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai regulasi yang berlaku di wilayah Lampung Timur.(R*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Unsur Pimpinan Dewan Lamtim Terkesan Lebih Mementingkan Seremoni ke Wonosobo, Rapat Banmus DPRD Terpaksa Batal

25 Agustus 2025 - 18:13 WIB

SMAN 1 Sekampung Udik Lounching Gerakan : One Page one day

25 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Lamtim dan Metro Teken MoU Dorong Stabilitas Ekonomi Daerah

21 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Kapolres Lampung Timur : Peran Wartawan dan Media Sangat Membantu Kepolisian

20 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Lampung Timur Ada di 5 Besar Penyalahgunaan Narkotika

20 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Trending on Berita