Menu

Dark Mode
Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program AMPPSI Datangi Kementerian dan DPR RI, Hingga Meminta Presiden Turun Tangan Terkait Carut Marut Tata Niaga Singkong Ditengah Isu Keprihatinan, Persilamtim U 17 Lampung Timur Raih Poin Sempurna di Piala Soeratin Kwarcab Lampung Timur Berangkatkan 7 Peserta PPBK Nasional 2025 Momentum HUT RI, Pemda Lampung Timur Segera Luncurkan Panggilan Darurat 112 Bebas Pulsa Ketum HMI Lampung Timur dukung berdirinya Kodam Radin Inten

Berita

Koruptor Pembangunan Jembatan Way Bungur di Tangkap Kejari Lamtim

badge-check


					Koruptor Pembangunan Jembatan Way Bungur di Tangkap Kejari Lamtim Perbesar

Lampung Timur(MediaLT) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur terus mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pembangunan Jembatan Kali Pasir di Kecamatan Way Bungur.

Dalam pengembangan kasus tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial S (39), warga Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp2,3 miliar dari total pagu anggaran pembangunan jembatan yang menelan biaya lebih dari Rp9 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Agustinus Baka Tangdililing, menjelaskan bahwa penahanan tersangka dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.

“Kerugian negara dari perkara ini mencapai Rp2,3 miliar. Tersangka kami jerat dengan Primair Pasal 2 ayat (1) jo dan Pasal 3 jo tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” terang Agus Baka didampingi Kasi Pidsus Marwan Jaya Putra dan Kasi Intel Muhammad Rony, Jumat (13/6/2025).

Agus Baka menambahkan, saat ini tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Sukadana, Lampung Timur.

“Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” Katanya.

Kasus ini berawal dari proyek pembangunan Jembatan Kali Pasir tahap I yang dikerjakan pada tahun 2022. Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut menuai sorotan lantaran kondisi dinding jembatan diketahui ambruk sebelum proyek benar-benar tuntas dan layak digunakan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lampung Timur, Marwan Jaya Putra, menegaskan pihaknya akan mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

“Penanganan kasus ini tidak berhenti pada satu tersangka. Kami akan mengembangkan penyidikan, jika ada alat bukti yang mengarah ke pihak lain, tentu akan kami tindak lanjuti,” tegas Marwan.

Pihak Kejari Lampung Timur juga mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi penggunaan anggaran pemerintah, agar kasus serupa tidak terulang.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berjalan dan Kejari Lampung Timur memastikan akan bekerja secara transparan untuk mengungkap kerugian negara yang lebih luas dan menuntut pertanggungjawaban semua pihak yang terlibat.(Kms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program

16 Agustus 2025 - 11:26 WIB

AMPPSI Datangi Kementerian dan DPR RI, Hingga Meminta Presiden Turun Tangan Terkait Carut Marut Tata Niaga Singkong

15 Agustus 2025 - 09:34 WIB

Ditengah Isu Keprihatinan, Persilamtim U 17 Lampung Timur Raih Poin Sempurna di Piala Soeratin

14 Agustus 2025 - 13:44 WIB

Kwarcab Lampung Timur Berangkatkan 7 Peserta PPBK Nasional 2025

12 Agustus 2025 - 13:21 WIB

Momentum HUT RI, Pemda Lampung Timur Segera Luncurkan Panggilan Darurat 112 Bebas Pulsa

7 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Trending on Berita