Lampung Timur (MediaLT) — Kejasaaan Negeri (Kejari) Lampung Timur Pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tindak pidana umum di Pelataran Kantor Kejari Setempat.(16/06/25).
Ada beberapa Barang bukti yang hari ini kita musnahkan dari beberapa kasus pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap diantaranya, Narkoba, perlindungan anak, perjudiam pencurian serta senjata tajam”,jelas Kejari Agus Baka Tangdililing didampingi Kasi Inteljen Muhammad Rony dan Pju lainnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut di saksikan langsung oleh wakil ketua Dprd Ariyan Putra Marga, sekretaris DPRD M Noer Alsyarif, Kepala BNNK,Kepolisian,TNI,Pengadilan Negeri, Inspetorat, para OPD serta elemen masyarakat.
Narkotika jenis sabu Seberat 46,705 Gram di musnahkan dengan cara di Blender, 13 senjata tajam dan benda logam lainnya di potong – potong pakai gerinda. Sementara : 1 (satu) set alat safety,11 (sebelas) Buah alat hisap sabu,17 (Tujuh belas) buah Korek Api Gas;.8 (delapan) rekapan judi togel,4 (empat) Timbangan digital serta Beberapa helai pakaian di dimusnahkan dengan cara di bakar.
Semoga kita selalu diberikan kesehatan dan dijauhkan dari perbuatan tercela”,pungkasnya.(Kms)