Lampung Timur (MediaLT) — Alih -alih hutangnya di lunasi,seorang pria yang berniat menagih hutang justru dibayar dengan cekikan dan “Bogem mentah” di desa Sumberejo,kecamatan Batanghari,Lampung Timur.
Atas perlakuan tersebut korban OA (32th) melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Batanghari. Polsek setempat yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Senin (16/6/25) Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku di desa Banjarejo.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson pada Selasa (17/6/25) mengatakan, pelaku berinisial SK (34) warga desa Rejo Agung kecamatan Tegineneng, kabupten Pesawaran.
“Kejadian bermula pada Selasa 24 Desember 2024 sekira pukul 17.00 Wib, korban OA (32) datang ke kontrakan pelaku di desa Sumberejo untuk menagih hutang kepada pelaku sebesar Rp. 400.000,- yang digunakan untuk memperbaiki mesin cuci, saat datang korban diajak pelaku masuk ke salah satu kamar kontrakan dan langsung membenturkan kepala korban ke tembok, mecekiknya serta memukul wajah korban sebanyak 2 kali di bagian mata sebelah kanan dan bagian pipi kiri bawah”, jelasnya.
Untuk saat ini pelaku diamankan di Polsek Batanghari dan kepadanya akan dikenakan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.(Baheram)