JAKARTA (MediaLT) — Lebih dari Limaratus ribu penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian sosial disinyalir terlibat dalam permainan judi online yang nilainya hampir mencapai 1 Triliun Rupiah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ivan Yustiavandana ketua PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan) kepada awak media di gedung DPR RI, Jakarta. (10/07/25).

” Jumlahnya 900 Milyar Lebih hampir Satu Triliun. PPATK baru menganalisis penerima bansos baru dari satu bank.Dicocokan NIK (Nomer Induk Kependudukan)ternyata memang penerima bansos yang juga menjadi pemain judi online , jumlahnya 500 ribu sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada,” jelas Ivan
Menurutnya data NIK penerima bansos dari Kementerian Sosial. Dan untuk penutupan rekening penerima bansos akan diserahkan ke Kemensos.(R*)