Menu

Dark Mode
Operasi Patuh Krakatau Satlantas Lampung Timur Blusukan ke Pasar Pelarian DPO Terduga Korupsi Mes MAN C Lamtim Berakhir di Rumah Makan Studi Tiru Digitalisasi Pelayanan Publik Lampung Timur ke Kabupaten Sumedang Aliansi Petani Lampung Apresiasi Baleg DPR RI Terkait Tata Niaga Singkong Dinas Sosial Bersama SMSI Lampung Timur Sambangi Adik Toni Penyandang Disabilitas Hampir 1 Triliun Bansos Terindikasi untuk Judi Online , Korupsi dan Pembiayaan Terorisme

Berita

Pelarian DPO Terduga Korupsi Mes MAN C Lamtim Berakhir di Rumah Makan

badge-check


					Pelarian DPO Terduga Korupsi Mes MAN C Lamtim Berakhir di Rumah Makan Perbesar

Bandar Lampung (Media LT) – Buronan kasus korupsi pembangunan gedung mess guru MAN Insan Cendekia (IC) Lampung Timur, KM akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di Rumah Makan Nasi Kapau Minang Indah, Sukarame, Bandar Lampung.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur melalui Kasi Intelijen, Muhammad Rony, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa KM sebelumnya telah buron selama sekitar satu tahun sejak dipanggil secara patut untuk pemeriksaan, namun mangkir.

“Penangkapan ini adalah bukti komitmen Kejari Lampung Timur bersama Kejati Lampung dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Tidak ada tempat untuk bersembunyi meski sudah kabur selama satu tahun,” tegas Rony.

Rony melanjutkan, KM menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Mess Guru MAN IC Lampung Timur tahun anggaran 2021 dengan nilai proyek sekitar Rp2,2 miliar, yang diduga terjadi penyimpangan dan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

“Penangkapan berlangsung aman dan terkendali, setelah itu tersangka langsung kami bawa ke Kantor Kejati Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Rony.

Usai pemeriksaan, tersangka dititipkan di Rutan Kelas I Way Huwi, Bandar Lampung, dan kini menjalani penahanan selama 20 hari ke depan untuk kelancaran proses penyidikan.

Penahanan ini dilakukan dengan pertimbangan untuk mencegah tersangka kembali melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

“Harapan kami, proses hukum ini bisa segera tuntas, kerugian negara dapat dipulihkan, dan menjadi efek jera bagi siapa pun yang mencoba melakukan korupsi, terutama dalam sektor pendidikan,” ujar Rony.

Penangkapan DPO korupsi ini kembali menjadi pengingat bagi publik bahwa Kejari Lampung Timur serius dalam pemberantasan korupsi di wilayahnya demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.(R*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Operasi Patuh Krakatau Satlantas Lampung Timur Blusukan ke Pasar

18 Juli 2025 - 12:16 WIB

Studi Tiru Digitalisasi Pelayanan Publik Lampung Timur ke Kabupaten Sumedang

16 Juli 2025 - 19:17 WIB

Aliansi Petani Lampung Apresiasi Baleg DPR RI Terkait Tata Niaga Singkong

16 Juli 2025 - 09:32 WIB

Dinas Sosial Bersama SMSI Lampung Timur Sambangi Adik Toni Penyandang Disabilitas

11 Juli 2025 - 15:30 WIB

Hampir 1 Triliun Bansos Terindikasi untuk Judi Online , Korupsi dan Pembiayaan Terorisme

10 Juli 2025 - 17:12 WIB

Trending on Berita