Lampung Timur (MediaLT) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Timur, Agustinus Baka Tangdililing, resmi mendapat promosi jabatan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi Maluku.
Hal tersebut disampaikan Agus Baka usai mengikuti pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan di lingkungan Kejati Maluku, Rabu, 23 Juli 2025.

“Puji syukur atas kepercayaan dan amanah baru ini, saya mohon doa agar dapat menjalankan tugas dengan baik di tempat yang baru,” ujar Agus Baka.
Selama bertugas di Lampung Timur, Agustinus Baka Tangdililing berhasil membawa Kejari Lampung Timur meraih berbagai penghargaan bergengsi di wilayah Kejati Lampung. Beberapa capaian tersebut antara lain:
1. Juara Umum I dalam realisasi anggaran dan nilai kinerja perencanaan anggaran terbaik untuk periode tahun anggaran 2024.
2. Terbaik I dalam prestasi kinerja bidang intelijen Kejaksaan Negeri se-Lampung tahun 2024.
3. Peringkat I hasil eksaminasi perkara bidang tindak pidana umum.
4. Penghargaan untuk Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) atas capaian kinerja terbaik sepanjang tahun 2024.
5. Peringkat II penyelesaian perkara melalui restorative justice terbanyak di wilayah hukum Kejati Lampung tahun 2024.
6. Terbaik II dalam penanganan tindak pidana khusus (Pidsus) wilayah hukum Kejati Lampung tahun 2024.
Agus Baka juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejari Lampung Timur, Pemkab, Media dan masyarakat Lampung Timur atas dukungan selama dirinya menjabat.
“Prestasi yang kami raih bukan hanya karena saya, tetapi kerja keras semua jajaran Kejari Lampung Timur dan dukungan media serta masyarakat. Terima kasih atas kebersamaan ini, semoga Kejari Lampung Timur terus mempertahankan prestasi dan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tutupnya.
Promosi jabatan ini diharapkan membawa semangat baru bagi Kejati Maluku, sekaligus menjadi bukti bahwa kader terbaik dari Lampung Timur mampu mengukir prestasi dan mengemban amanah di tingkat yang lebih tinggi.
(Fh/Kms)