METRO (MediaLT)– Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) dan Pemerintah Kota Metro resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Kerja Sama Antar Daerah (KAD) dalam bidang perekonomian dan perdagangan.
Kesepakatan tersebut ditandatangani di Aula Pemkot Metro, Kamis (21/8/2025), sebagai langkah strategis menjaga stabilitas harga sekaligus mencegah laju inflasi di kedua wilayah.

Bupati Lampung Timur, Hj. Ela Siti Nuryamah menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah progresif dalam menghadapi tantangan ekonomi daerah.
Menurutnya, MoU tidak sekadar acara seremonial, melainkan pijakan awal untuk membangun sistem pengendalian inflasi yang berbasis data, teknologi, serta adaptif terhadap dinamika pasar.
“Metro sebagai kota pendidikan dan Lampung Timur dengan segudang potensi sumber daya harus bersinergi. Kemajuan satu daerah berkontribusi pada kemajuan daerah tetangga. MoU ini kita arahkan untuk memastikan ketersediaan pasokan barang pokok, memperlancar distribusi, serta mengoptimalkan potensi lokal masing-masing daerah,” kata Ela dalam sambutannya.
Baik Pemkab Lampung Timur maupun Pemkot Metro sepakat bahwa MoU ini merupakan langkah awal. Tahap berikutnya adalah menyusun program konkret, mulai dari integrasi data harga komoditas, pembentukan tim pemantauan bersama, hingga mekanisme distribusi barang antarwilayah yang lebih terukur.
“Ini baru langkah awal. Ke depan, kita akan kembangkan program-program konkret yang langsung menyentuh masyarakat. Stabilitas harga berarti menjaga daya beli masyarakat, dan pada akhirnya menopang pertumbuhan ekonomi,” ujar Bupati Ela.
Ia menambahkan, kerja sama antar daerah diyakini mampu menekan risiko kelangkaan pasokan sekaligus menciptakan keseimbangan harga di pasar tradisional maupun modern.
Sementara itu, Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso menekankan bahwa inflasi menjadi salah satu tantangan paling serius dalam menjaga stabilitas ekonomi. Menurutnya, masyarakat kecil adalah pihak pertama yang merasakan dampak ketika harga kebutuhan pokok melonjak.
“Pengendalian inflasi bukan hanya tugas satu pihak, melainkan membutuhkan sinergi, kolaborasi, dan kerja sama lintas sektor dan lintas daerah. Ketika satu daerah surplus komoditas dan daerah lain kekurangan, kerja sama ini menjadi kunci melalui perdagangan antarwilayah, jejaring logistik, hingga pemantauan harga,” ucap Bambang.
Ia juga menegaskan, Pemkot Metro berkomitmen agar MoU tersebut tidak berhenti pada tataran administrasi semata. Sistem kerja sama harus berkelanjutan, berbasis data yang valid, memanfaatkan teknologi informasi, serta mampu merespons perubahan pasar dengan cepat dan tepat.
Dalam kesepakatan itu, kedua daerah menitikberatkan pada tiga agenda utama yaitu memastikan ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok, memperlancar distribusi antarwilayah, serta mengoptimalkan pemanfaatan potensi lokal. Skema kerja sama juga diarahkan untuk meminimalkan spekulasi harga yang kerap terjadi akibat distribusi yang tidak merata.
Dengan posisi geografis yang berdekatan, Metro dan Lampung Timur dipandang memiliki peluang besar untuk saling menopang kebutuhan masing-masing. Lampung Timur dengan basis pertanian dan perkebunan dapat menjadi penyuplai utama, sementara Metro dengan basis perdagangan dan jasa berperan sebagai pusat distribusi.
Kesepakatan strategis ini diharapkan mampu menjadi model kolaborasi antar daerah lain di Provinsi Lampung. Dengan sinergi kuat, kedua daerah optimistis dapat menjaga stabilitas harga, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah fluktuasi ekonomi nasional maupun global(R*)