Menu

Dark Mode
Usai Demo Tolak Sekda Luar Daerah, Bupati Lamtim : Semua Sudah Sesuai Perundangan DPD APKAN Lamtim Berharap Agar KPK Periksa Mantan Komisi XI Ela Nuryamah UPTD SDN 1 Tanjung Kesuma Alokasikan Dana BOS untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Sikapi Konflik Terjadi Di Jakarta ! Tim Gabungan TNI/Polri Gelar Patroli Di Wilayah Batanghari Nuban Sosok Srikandi di Amanahkan Plt Ketua KONI Lampung Timur Unjukrasa di Lampung Berjalan Damai dan Aman, SMSI Berikan Apresiasi ke Semua Pihak

Berita

DPD APKAN Lamtim Berharap Agar KPK Periksa Mantan Komisi XI Ela Nuryamah

badge-check


					DPD APKAN Lamtim Berharap Agar KPK Periksa Mantan Komisi XI Ela Nuryamah Perbesar

Lampung Timur (MediaLT) — Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) Lampung Timur menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK dalam mengusut dugaan korupsi terkait dana Corporate Social Responsibility+CSR) Bank Indonesia.

APKAN mendesak agar kasus ini segera disidangkan secara terbuka dan KPK menetapkan tersangka lainya dalam perkara tersebut, yang sebelumnya telah menetapkan tersangka.

Pada Saat ini, kasus tersebut tengah bergulir, dengan rencana pemeriksaan terhadap seluruh anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Juru Bicara KPK yang dikutip dari Tribun Jakarta, Sabtu (15/2/2025).

Salah satu anggota Komisi XI yang telah diperiksa bahkan mengungkap bahwa semua anggota komisi tersebut menerima aliran dana CSR BI.

Dari total anggota Komisi XI, terdapat tiga perwakilan dari Provinsi Lampung yang juga diduga menerima aliran dana tersebut dan Salah satunya berasal dari Lampung Timur yang saat ini sedang menjabat sebagai Kepala Daerah.

“Oleh karena itu, DPD APKAN RI, Lampung Timur, akan turut mendesak keterbukaan informasi dari BI Perwakilan Lampung”, jelas Husnan Efendi Ketua APKAN Lamtim. (04/09/25)

Lebih lanjut Husnan Effendi menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan resmi kepada BI Lampung berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Dan dan diharapkan BI Lampung bisa Transparan terkait penyampaian data realisasi CSR di wilayah Lampung khususnya untuk di Lampung Timur.

“APKAN Lampung Timur akan melengkapi terlebih dahulu administrasi permohonannya, namun apabila tidak di respons, maka wajar Publik akan bertanya-tanya dan muncul pemikiran adanya dugaan ketidakwajaran dalam penggunaan dana CSR BI di Lampung Khususnya di Lampung Timur,” tegasnya

Seperti di ketahui bahwa di Lampung ada Dua Anggota DPR RI Lampung Kembali Terpilih, Satu Menjabat sebagai Kepala daerah.

APKAN Lampung Timur akan terus menyoroti fakta bahwa dari tiga anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024 asal Lampung, dua di antaranya kembali terpilih dan tetap berada di komisi yang sama, sementara satu lainnya terpilih sebagai Bupati Lampung Timur.

Untuk itu APKAN Lampung Timur akan terus berkoordinasi dengan KPK guna memastikan transparansi dalam pemeriksaan kasus ini, terutama terhadap keterlibatan anggota DPR RI asal Lampung Khususnya Lampung Timur.

APKAN Lampung Timur mengajak seluruh Elemen masyarakat mengawal kasus ini, sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi karena “Dana CSR adalah hak rakyat, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Sangat miris jika dana ini justru dimanfaatkan oleh pejabat yang seharusnya mewakili rakyat, tetapi malah menggunakannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” pungkasnya.(*)

Sumber :HUMAS APKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Usai Demo Tolak Sekda Luar Daerah, Bupati Lamtim : Semua Sudah Sesuai Perundangan

4 September 2025 - 17:37 WIB

UPTD SDN 1 Tanjung Kesuma Alokasikan Dana BOS untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran

4 September 2025 - 11:44 WIB

Sikapi Konflik Terjadi Di Jakarta ! Tim Gabungan TNI/Polri Gelar Patroli Di Wilayah Batanghari Nuban

3 September 2025 - 07:29 WIB

Sosok Srikandi di Amanahkan Plt Ketua KONI Lampung Timur

2 September 2025 - 18:44 WIB

Unjukrasa di Lampung Berjalan Damai dan Aman, SMSI Berikan Apresiasi ke Semua Pihak

2 September 2025 - 14:44 WIB

Trending on Berita