Lampung Timur (MediaLT) — Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) Lampung Timur menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK dalam mengusut dugaan korupsi terkait dana Corporate Social Responsibility+CSR) Bank Indonesia.
APKAN mendesak agar kasus ini segera disidangkan secara terbuka dan KPK menetapkan tersangka lainya dalam perkara tersebut, yang sebelumnya telah menetapkan tersangka.

Pada Saat ini, kasus tersebut tengah bergulir, dengan rencana pemeriksaan terhadap seluruh anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Juru Bicara KPK yang dikutip dari Tribun Jakarta, Sabtu (15/2/2025).
Salah satu anggota Komisi XI yang telah diperiksa bahkan mengungkap bahwa semua anggota komisi tersebut menerima aliran dana CSR BI.
Dari total anggota Komisi XI, terdapat tiga perwakilan dari Provinsi Lampung yang juga diduga menerima aliran dana tersebut dan Salah satunya berasal dari Lampung Timur yang saat ini sedang menjabat sebagai Kepala Daerah.
“Oleh karena itu, DPD APKAN RI, Lampung Timur, akan turut mendesak keterbukaan informasi dari BI Perwakilan Lampung”, jelas Husnan Efendi Ketua APKAN Lamtim. (04/09/25)
Lebih lanjut Husnan Effendi menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan resmi kepada BI Lampung berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Dan dan diharapkan BI Lampung bisa Transparan terkait penyampaian data realisasi CSR di wilayah Lampung khususnya untuk di Lampung Timur.
“APKAN Lampung Timur akan melengkapi terlebih dahulu administrasi permohonannya, namun apabila tidak di respons, maka wajar Publik akan bertanya-tanya dan muncul pemikiran adanya dugaan ketidakwajaran dalam penggunaan dana CSR BI di Lampung Khususnya di Lampung Timur,” tegasnya
Seperti di ketahui bahwa di Lampung ada Dua Anggota DPR RI Lampung Kembali Terpilih, Satu Menjabat sebagai Kepala daerah.
APKAN Lampung Timur akan terus menyoroti fakta bahwa dari tiga anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024 asal Lampung, dua di antaranya kembali terpilih dan tetap berada di komisi yang sama, sementara satu lainnya terpilih sebagai Bupati Lampung Timur.
Untuk itu APKAN Lampung Timur akan terus berkoordinasi dengan KPK guna memastikan transparansi dalam pemeriksaan kasus ini, terutama terhadap keterlibatan anggota DPR RI asal Lampung Khususnya Lampung Timur.
APKAN Lampung Timur mengajak seluruh Elemen masyarakat mengawal kasus ini, sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi karena “Dana CSR adalah hak rakyat, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Sangat miris jika dana ini justru dimanfaatkan oleh pejabat yang seharusnya mewakili rakyat, tetapi malah menggunakannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” pungkasnya.(*)
Sumber :HUMAS APKAN