Sekampung Udik (MediaLT) — Limbah ampas dari pengolahan singkong (Onggok) dari PT. Kencana Mas yang terletak didesa Sindang Anom, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur yang seharusnya diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat desa Sindang Anom diduga ada “kong kalikong” oleh Manager dan Pengelola onggok yang merugikan masyarakat desa setempat.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu warga desa Sindang Anom yang yang dulu juga sebagai pengelola onggok di PT tersebut.
“Sebenarnya saya mas dari awal pengelolaan onggok itu, namun saya sistem membayar, awal mulanya onggok itu dikelola oleh kepala desa Sindang Anom untuk masyarakat desa Sindang Anom itu sendiri, namun karena adanya kecurangan yang dilakukan oleh NR dengan Manager Peusahaan AS sehingga onggok itu dibagi dua bagian, yang mana semua nya untuk kepentingan bersama masyarakat bukan pribadi, sehingga 50% dikelola oleh kepala desa untuk masyarakat, dan 50 % dikelola oleh NR untuk masyarakat juga, namun faktanya onggok yang dikelola oleh NR hanya untuk kepentingan pribadi dia dan sang manqger di PT Bukit Kencana Mas” jelas warga yang tak mau disebut namanya,saat disambangi di kediamannya.(03/02/22).
Dia juga menambahkan NR dan AS bisa menghasilkan Rp. 40.000.000.00. ( empat puluh juta rupiah ) perbulan.
” mungkin sekarang sudah 50 jutaan karena sekarang gratis, itu permainan, dulu Lurah (kades) gak mampu gara – gara onggok di benyek – benyekin sama As sehingga DO nya di bagi dua, mereka memang tidak merugikan Perusahaan, namun yang dirugikan masyarakat Sindang Anom, karena onggok itu hanya kepentingan pribadi mereka”,tambahnya.
Memastikan kebenaran hal tersebut,Awak media ingin menanyakan ke Manager PT Bukit Kencana Mas, namun di tolak melalui pesan WhatsApp
” Maaf pak, hubungi pak Agus Amir saja,saya tak bisa ketemu pak”, ujar manager melalui pesan WhatsApp
Selanjutnya Awak media mencoba mengkonfirmasi Nr di kediamannya, namun ia tidak berada di rumah,hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak yang bisa di konfirmasi lebih lanjut.(Herman.s)