
Lampung timur (MediaLT) — Dunia pendidikan di Lampung timur tercoreng oleh dua Oknum guru yang tertangkap basah oleh suaminya saat “Wik-wik” (Mesum) di Kamar Mandi rumahnya.
Oknum guru wanita berinisial K (33th) bersama pasangan mesumnya berinisila R di laporkan oleh sang suami ke Mapolsek Way Jepara,Lampung Timur.

“Saya berangkat kerja namun Jaket saya ketinggalan, saat saya kembali ke rumah hendak mengambil jaket, saya mendapati mereka berdua sudah tanpa pakaian di kamar mandi,” kata A, usai melapor ke Polisi, Rabu (15/6/2022).
Sang suami menyerahkan persoalan yang membuatnya malu dan hilang harga diri tersebut untuk di proses secara hukum.
“Yang jelas saya tidak menginginkan dia sebagai istriku lagi. Biarkan mereka berdua masuk penjara karena ulahnya” tegasnya di lansir dari L86news.com
Mirisnya lagi selain mereka mengajar di sekolah yang sama,Pasangan Mesum K juga mengajar di salah satu Pondok Pesantren di Lampung timur.
Terpisah Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin, mengatakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara.
Kedua oknum guru tersebut dijerat tindak pidana KUHP 284 tentang Perzinahan dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara.(R*)