Menu

Dark Mode
Pria di Lamtim Berniat Menagih Hutang Malah Dibayar Bogem Mentah Mantan Kadis PUPR Lampung Timur di Tetapkan Tersangka dan Ditahan Kejati Lampung Pemusnahan Barang Bukti,Sabu – Sabu di Blender oleh Kejari Lampung Timur Pisah Sambut Kasi Pidana Khusus, Kajari Lampung Timur Teteskan Airmata Musorprovlub KONI Lampung bakal Dihelat 26 Juni 2025. Ada 2 Kandidat Bacalon Ketua KONI Lampung Yang Akan Mengembalikan Formulir

Berita

Silatulrahmi LBH SMSI : Kalapas Gunung Sugih Pastikan Hak – Hak WBP Terpenuhi

badge-check


					Silatulrahmi  LBH SMSI : Kalapas Gunung Sugih Pastikan Hak – Hak WBP Terpenuhi Perbesar

Lampung Tengah (MediaLT) — Sekjend Lembaga Bantuan Hukum SMSI , M. Rian Ali Akbar, S.H. didampingi Ketua Bidang Organisasi SMSI Provinsi Lampung “Faizal Afrianto, S.H” sekaligus Koordinator LBH SMSI Provinsi Lampung bersilahturahmi sekaligus melihat pelaksanaan Kegiatan Pelayanan bagi Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. (28/4)

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih, Suprihadi , A.Md.IP., S.Sos., memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih memperoleh hak-haknya.

“Pemenuhan hak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih sudah sesuai dengan ketentuan dan tidak dipungut biaya apapun. Kami sangat menaruh atensi terkait pemenuhan hak narapidana kepada petugas-petugas kami.” Kata Suprihadi. (28/4)

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa pelaksanaan Program Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian berjalan dengan baik.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih Ousza Jaensti, A.Md.P., S.H., M.H., saat ini jumlah WBP 632 orang. Sebagai Kepala Kesatuan Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih setiap hari melakukan monitoring terhadap Kegiatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara langsung, saya pastikan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih ini selalu aman dan kondusif.

“Untuk diketahui jumlah blok hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih memiliki 4 blok hunian, Semua blok hunian disini dipastikan layak untuk dihuni oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).”pungkasnya.(R*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Pria di Lamtim Berniat Menagih Hutang Malah Dibayar Bogem Mentah

17 Juni 2025 - 19:45 WIB

Mantan Kadis PUPR Lampung Timur di Tetapkan Tersangka dan Ditahan Kejati Lampung

16 Juni 2025 - 23:24 WIB

Pemusnahan Barang Bukti,Sabu – Sabu di Blender oleh Kejari Lampung Timur

16 Juni 2025 - 20:24 WIB

Pisah Sambut Kasi Pidana Khusus, Kajari Lampung Timur Teteskan Airmata

16 Juni 2025 - 19:47 WIB

Musorprovlub KONI Lampung bakal Dihelat 26 Juni 2025.

14 Juni 2025 - 08:38 WIB

Trending on Berita