MALTENG (MediaLT) – Dalam Kunjungan pengawasan yang dilakukan oleh komisi I DPRD Provinsi Maluku, di kabupaten Maluku Tengah, berbagai hal sudah di sampaikan oleh ketua komisi I, berkaitan dengan berbagai proses penyelengaraan pemerintahan.
Salah satu yang di tekankan oleh komisi I DPRD Provinsi Maluku ialah, menyangkut pendanaan terkait dana Hibah ke KPU oleh pemerintah daerah kabupaten Maluku Tengah,

Hal ini disampaikan oleh Ketua komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra di balai room kantor bupati kabupaten Maluku Tengah Jumad 26/5/23.
Amir meminta kepada PJ Kabupaten Maluku Tengah untuk Dana Hibah yang di peruntukan bagi KPU Kabupaten Maluku Tengah sebesar 40 persen di tahun 2023, untuk dapat direalisasikan dalam rangka memperlancar kerja kerja KPU.
Ketua KPU Kabupaten Maluku Tengah, menyampaikan dalam rapat bersama komisi I DPRD Provinsi Maluku, bahwa, Kami KPU Kabupaten Maluku Tengah, juga sangatlah memahami kondisi kebutuhan di daerah, untuk itu, bagi kami , berapa yang diberikan pun kami akan sangatlah senang, dan berdasarkan informasi yang sudah kami dapat bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah akan meng alokasikan dana bagi kami KPU Sebesar 10, 57 Miliar, dan 5.5 miliar bagi Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah.
Dengan demikian akan membantu kami KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan proses proses pentahapan menjalang tahun politik di 2024 mendatang. Kami mengucapkan terimakasi kepada PJ Bupati Maluku Tengah, yang sudah memberikan Suport bagi kami, sebagai penyelenggara pemilu.
dikesempatan yang sama pula PJ Bupati M.Marasabessy dalam rapat bersama ya g digelar Jumad 26/5/23 di lantai 3 Kantor Bupati Malteng, mengatakan bahwa, dalam rangka memenuhi kehidupan demokrasi kami telah melaksanakan berbagai langkah untuk menyerap aspirasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat, melalui beberapa kegiatan seperti rapat koordinasi pembiayaan pemilu, pelantikan anggota PKK dan beberapa kegiatan lainnya, selanjutnya untuk mendukung pelaksanaan pemilihan umum 2024, maka pada tahun anggaran 2023 kita telah mengalokasikan dana hibah sebesar 10,57 milyar untuk KPUD dan 5,5 Milyar untuk Bawaslu, Tutup Marasabessy.
Penulis (Erol)