Menu

Dark Mode
Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program AMPPSI Datangi Kementerian dan DPR RI, Hingga Meminta Presiden Turun Tangan Terkait Carut Marut Tata Niaga Singkong Ditengah Isu Keprihatinan, Persilamtim U 17 Lampung Timur Raih Poin Sempurna di Piala Soeratin Kwarcab Lampung Timur Berangkatkan 7 Peserta PPBK Nasional 2025 Momentum HUT RI, Pemda Lampung Timur Segera Luncurkan Panggilan Darurat 112 Bebas Pulsa Ketum HMI Lampung Timur dukung berdirinya Kodam Radin Inten

Berita

Pendampingan Dana Desa,PMD Lamtim Monev di kecamatan Sukadana.

badge-check


					Pendampingan Dana Desa,PMD Lamtim Monev di kecamatan Sukadana. Perbesar

Lampung Timur (MediaLT)–Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD)

Kabupaten Lampung Timur melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksaan Dana Desa tahun anggaran 2022 dan Tahun 2023 tahap pertama

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa, Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana, Selasa (4/7/2023).

Pelaksanaan Monev tersebut di hadiri Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Dinas PMD Heri Antoni, Tenaga Ahli Rahma, Camat Sukadana Hendra Septiawan diwakiki Kasi PMD Meilinda Sari dan Kades Pasar Sukadana Delly Solthoni Sanjaya.

Kabid Pemberdayaan ekonomi masyarakat desa Heri Antoni menjelaskan Monitoring ini merupakan tugas dari dinas PMD sebagai pendampingan Dana Desa dan memastikan apa yang dilaksanakan  sesuai dengan APBDes dan sesuai juklak dan juknis permendes dan Peraturan Menteri Keuangan.

“Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan untuk DD tahun 2022 Dan tahun 2023 tahap 1 40%,” ujar Heri Antoni didampingi Ketua Forum Kades Pasar Sukadana Delly Solthoni Sanjaya.

Heri Antoni melanjutkan, Pada kegiatan monev tersebut yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa.

“Intinya kita ingin memastikan anggaran yang digunakan sesuai dengan peruntukan dan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak terjadi hal yang menyimpang,” kata Heri (R*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program

16 Agustus 2025 - 11:26 WIB

AMPPSI Datangi Kementerian dan DPR RI, Hingga Meminta Presiden Turun Tangan Terkait Carut Marut Tata Niaga Singkong

15 Agustus 2025 - 09:34 WIB

Ditengah Isu Keprihatinan, Persilamtim U 17 Lampung Timur Raih Poin Sempurna di Piala Soeratin

14 Agustus 2025 - 13:44 WIB

Kwarcab Lampung Timur Berangkatkan 7 Peserta PPBK Nasional 2025

12 Agustus 2025 - 13:21 WIB

Momentum HUT RI, Pemda Lampung Timur Segera Luncurkan Panggilan Darurat 112 Bebas Pulsa

7 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Trending on Berita