Lampung Timur (MediaLT) — Pilkades Serentak kabupaten Lampung timur akan di laksanakan paling lambat akhir Oktober 2023 mendatang.
Berkaitan dengan hal itu beredar isyu tentang adanya pungutan berbentuk iuran yang dibebankan kepada bakal calon kepala desa yang mendaftar ke Panitia pilkades dibeberapa desa di Lampung Timur.

Informasi yang didapat dana tersebut kegunaannya untuk kegiatan panitia yang telah disepakati oleh oleh bakal calon kades dengan jumlah berpariatif.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas PMD Lampung Timur Yudi Irawan saat dihubungi menjelaskan bahwa panitia tidak diperbolehkan melakukan pungutan apapun bentuknya.
“Pemerintah Daerah tidak memerintahkan untuk melakukan pungutan apapun, apalagi pungutan itu dibebankan kepada Calon Kades dengan alasan untuk honor mereka, itu jelas salah,” kata Yudi.(08/09/23).
Dketahui bahawa Kabupaten Lampung Timur sendiri mengagendakan Pilkades di 112 dari 264 desa yang ada di 24 kecamatan.(R*)