Ambon (MediaLT) – Kembali tercium aroma korupsi dari dalam Tubuh Pemerintah Kota Ambon, pasca terkuak sejumlah kasus Korupsi yang sebelumnya telah berhasil di tangani oleh pihak penegak hukum.
” Kasus korupsi yang terjadi kali ini masih tetap berasal dari tubuh pemerintah Kota Ambon, pasca sebelumnya kasus tindak pidana korupsi anggaran pembelanjaan BBM yang melibatkan DLHP Kota Ambon tahun 2019 senilai Rp 5 miliar.
Selain DLHP, ” Pemerintah Kota Ambon juga pernah tercoreng akibat kasus dugaan korupsi anggaran retribusi Pasar Mardika, Ambon pada 2017, 2018, dan 2019. Dengan tersangka Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon P L dan mantan Kepala UPTD Pasar Mardika
V M.
“Namun dengan begitu hal ini seakan akan tidak mau jauh jauh , atau telah menjadi pakaian sehari-hari di tubuh pemerintahan kota yang bertajuk City of Music ini, yang sekarang ini di pimpin langsung oleh PJ walikota Ambon , Bodewin Wattimena.
Pemerintah kota Ambon lagi lagi harus kembali menelan malu dan aib, pasca Kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Command Centre, yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Ambon.
diketahui bahwa, Command Center atau ruangan pusat visualisasi dan integrasi data dan kontrol CCTV yang berada di Balai Kota, dalam rangka melakukan pelayanan publik berbasis digital, dan menjadi pusat pemantauan data informasi, juga situasi dan kondisi kota ini melalui 32 titik CCTV yang tersebar di sejumlah lokasi di Kota Ambon yang telah diresmikan oleh Pemerintah Kota Ambon pada September 2021 silam,
Di mana dana untuk pembangunan ruang Command Center Kota Ambon ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon tahun 2019 dan 2020, dengan nilai berkisar Lima Milyar Rupiah (Rp 5 Miliar).
Berdasarkan informasi pihak Kejaksaan Negeri Ambon, sebagai lembaga penegak hukum, telah memeriksa sebanyak sepuluh (10) orang saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran Command Center Pemerintah Kota Ambon.
Salah satu Di antara para saksi tersebut, tidak bukan dan tidak lain, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfo) Kota Ambon, Joy Adriansz, dan Joy merupakan salah satunya yang telah menjadi terperiksa, dan telah diperiksa penyidik Adyaksa Negeri Ambon pada beberapa waktu lalu.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Adhryansah dalam penyampaian informasi PERS-nya kepada wartawan di Ruang Rapat Kejari, Selasa 26/9/23, Menuturkan kasus ini meski baru satu bulan namun telah di naikan statusnya ke penyelidikan.
“Sekitar 10 orang sudah diperiksa. Iya, termasuk Kadis Kominfo Kota Ambon juga sudah diperiksa,” Ungkap Adhryansah.
Dijelaskannya, dugaan kasus korupsi anggaran Command Center Pemerintah Kota Ambon. ini telah mulai diselidiki oleh tim Kejari Ambon sejak satu bulan yang lalu. Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Kejari Ambon sehingga pihaknya langsung menyelidiki dengan memanggil pihak pihak terkait.
“Ini sudah masuk ke tahapan penyelidikan, sudah sekitar satu bulan baru mulai penyelidikan. Ini berdasarkan laporan,” Jelasnya.
Diterangkan Ardyansyah, Jaksa menyelidiki dugaan korupsi anggaran command center untuk dua tahun Anggaran yakni tahun 2021 dan 2022, di mana tiap tahunnya command center mendapat anggaran sekitar Satu Milyar Rupiah (Rp 1 Miliar). Sehingga jika nantinya, bila ditemukan bukti-bukti kuat maka perkara tersebut akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Itu anggaran ditahun 2021-2022. Anggarannya per tahun di angka Miliaran rupiah. Kami pastikan akan menuntaskan kasus ini serta ketika kita telah miliki alat bukti cukup, dan ya kami akan terbuka dan transparan, dalam penanganan kasus ini” Tandasnya. ( LT 01 )